
DPRD Parepare Serahkan 3 Ranperda Inisiatif: Dorong Tata Kelola Daerah yang Inklusif, Responsif, dan Partisipatif
Eko menegaskan bahwa Pemkot Parepare mendukung penuh langkah DPRD sebagai mitra strategis dalam membentuk regulasi yang mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan serta perencanaan pembangunan daerah.
PAREPARE, BUKAMATANEWS – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inklusif kembali ditunjukkan lewat penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota Parepare.

Tiga ranperda tersebut yakni:
Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
Ranperda tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Inklusif, dan
Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif.
Ketiganya diserahkan secara resmi pada Rabu lalu, dan langsung mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kota Parepare.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD yang telah menyusun dan menyerahkan tiga ranperda strategis ini,” ujar Asisten III Setda Kota Parepare, Eko E. Ariyadi, saat membacakan sambutan resmi Wali Kota Parepare pada Kamis (15/5).
Eko menegaskan bahwa Pemkot Parepare mendukung penuh langkah DPRD sebagai mitra strategis dalam membentuk regulasi yang mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan serta perencanaan pembangunan daerah.
“Ketiga ranperda ini sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik—tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab—serta menjunjung asas keadilan dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ke depan, regulasi yang dihasilkan dari ranperda ini diharapkan tidak hanya inovatif dan responsif terhadap dinamika sosial, tetapi juga solutif dan sinkron dengan regulasi di tingkat yang lebih tinggi.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi tumpang tindih aturan. Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan program legislasi yang dirancang secara matang,” jelas Eko.
Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa Kota Parepare tengah bergerak menuju sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih inklusif, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat. Tiga ranperda tersebut berpotensi menjadi fondasi regulasi modern yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih progresif dan berkeadilan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47