Redaksi : Rabu, 14 Mei 2025 19:56

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (14/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam wawasan serta menggali praktik baik terkait penegakan peraturan daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan perizinan di wilayah perkotaan.

Rombongan DPRD Wajo diterima oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kota Makassar, Andi Mulyadi, SH, yang didampingi oleh Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP Makassar. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif seputar tantangan, strategi, serta inovasi penegakan perda yang telah diterapkan di Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP Kota Makassar memaparkan sejumlah langkah strategis yang selama ini dilakukan dalam menangani pelanggaran perizinan, mulai dari pendekatan persuasif, koordinasi lintas sektor, hingga tindakan penertiban yang tegas namun tetap humanis. Kota Makassar disebut memiliki tantangan kompleks sebagai wilayah metropolitan, sehingga dibutuhkan tata kelola perizinan yang responsif dan penegakan hukum yang profesional.

“Kami menyambut baik kunjungan dari DPRD Kabupaten Wajo sebagai bagian dari kolaborasi antar daerah dalam memperkuat penegakan perda. Semoga apa yang kami paparkan bisa menjadi referensi yang bermanfaat,” ujar Andi Mulyadi.

Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan informasi yang dibagikan oleh Satpol PP Kota Makassar. Mereka menilai pengalaman Makassar dalam menangani dinamika perizinan dan penegakan perda sangat relevan dengan kebutuhan daerah, terutama dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di daerah mereka.

“Kami melihat praktik penegakan perda di Makassar cukup terstruktur, dan ini bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan secara adaptif di Kabupaten Wajo,” ujar salah satu perwakilan DPRD Wajo.

Kunjungan ini diharapkan mempererat hubungan kelembagaan antar pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.