Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 30 April 2025 20:06

Coaching Clinic Gerai PTSP Desa, yang dipusatkan di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP, Rabu, 30 April 2025.
Coaching Clinic Gerai PTSP Desa, yang dipusatkan di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP, Rabu, 30 April 2025.

Dekatkan Layanan Perizinan, DMPTSP Luwu Timur Hadirkan Gerai PTSP di Desa

Pembentukan Gerai PTSP di desa merupakan program prioritas dalam RPJMD dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, diantara 113 program prioritas yang dijanjikan.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perizinan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghadirkan gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap desa. Nantinya, semua proses perizinan bisa dilakukan di desa, kecuali izin penelitian yang akan tetap dilakukan oleh Dinas PMPTSP.

Sebagai langkah awal, DMPTSP Luwu Timur menggelar Coaching Clinic Gerai PTSP Desa, yang dipusatkan di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP, Rabu, 30 April 2025.

Plt Kepala DPMPTSP Luwu Timur, Abdul Wahid Sangka, mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi yang lebih dalam lagi terkait Gerai PTSP di desa yang dapat memberikan banyak manfaat, terutama untuk masyarakat desa yang ingin mengurus perizinan.

"Manfaat coaching Clinic Gerai PTSP Desa adalah mendekatkan layanan perizinan ke masyarakat sehingga mengurangi jarak tempuh, waktu, dan biaya yang dikeluarkan," ungkap Abdul Wahid.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur, Angkona, Kalaena, Malili dan Wasuponda.

Pembentukan Gerai PTSP di desa merupakan program prioritas dalam RPJMD dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, diantara 113 program prioritas yang dijanjikan. Olehnya itu, kegiatan ini dapat direspon baik di desa terutama support kepala desa sangat dibutuhkan karena sepenuhnya pembiayaannya akan dimaksimalkan di desa.

"Segala proses akan dilakukan di desa hingga cetak, namun khusus untuk izin penelitian, verifikasi tetap ada di kami, nanti berkas yang masuk di desa cukup difoto lalu diproses kemudian kami pdfkan sehingga masyarakat tidak harus datang lagi ke Malili untuk mengurus izin," jelasnya. (*)

 

#Pemkab Luwu Timur #Gerai perizinan #Gerai PSTP #Pelayanan terpadu satu pintu #Irwan Bachri Syam #Puspawati Husler

Berita Populer