MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Polrestabes Makassar melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika senilai hampir Rp19 miliar, pada Selasa, 29 April 2025.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 7 kilogram sabu, senilai Rp12 miliar, 4 kilogram ganja senilai Rp45 juta, serta 500 gram tembakau sintetis yang bernilai Rp7 miliar.
"Bila seluruh narkotika tersebut beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak lebih dari 62.500 jiwa," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana usai pemusnahan.
Arya mengatakan, langkah ini sebagai wujud keseriusan Polri, TNI, dan Pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba merujuk pada program Presiden Prabowo Subianto.
"Ini bukti nyata keseriusan kami. Perintah dari Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda sangat jelas, narkoba harus diberantas sampai ke akar," tegas dia.
Dalam upaya ini, Polrestabes Makassar juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan BNN, TNI, dan masyarakat yang turut berperan penting dalam pengungkapan dan pengumpulan informasi terkait jaringan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat Makassar untuk ikut ambil bagian dalam perang melawan narkoba. Katakan tidak pada narkotika, karena ini bukan hanya melanggar hukum, ini soal menyelamatkan masa depan bangsa," pungkasnya.
Setelah penyampaian resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis sebagai bentuk komitmen untuk menjaga Makassar tetap bersih dari narkoba. (*)
BERITA TERKAIT
-
SatNarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis