BONE, BUKAMATANEWS - Setelah sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bone, akhirnya seorang ayah yang nekat memperkosa anak kandungnya sendiri berhasil diringkus polisi.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, pelaku diamankan di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Benar, pelaku sudah ditangkap di Bontang setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO atas kasus pemerkosaan anak kandung sendiri," kata Iptu Alvin, Senin, 28 April 2025.
"Sementara anggota Sat Reskrim Polres Bone dalam perjalanan menjemput pelaku disana, nanti kami infokan kronologis penangkapannya setelah anggota sampai disana," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda di Kabupaten Bone berusia 22 tahun diduga diperkosa oleh kakak dan juga ayah kandungnya. Sebelumnya, polisi telah mengamankan kakak korban, sementara ayahnya yang berinisial JM melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
Kini, kasus dengan nomor laporan polisi LP/239/IV/2025/SPKT/RES Bone/Polda Sulsel tengah didalami oleh penyidik dari Unit PPA Polres Bone. Selain itu, korban juga sementara mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, karena korban mengalami trauma yang cukup berat. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Tetangga