PAREPARE, BUKAMATANEWS — Komitmen Komisi I DPRD Kota Parepare dalam mengawal transparansi anggaran membuahkan hasil positif. Sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah resmi dikembalikan ke kas daerah.
KPU Kota Parepare mengembalikan dana sebesar Rp5.395.638.703 pada 17 April 2025, menyusul pengembalian dari Bawaslu sebelumnya sebesar Rp255.075.134 pada 19 Maret 2025. Total dana yang dikembalikan mencapai lebih dari Rp5,6 miliar, dan akan tercatat sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun 2024.
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, menyampaikan bahwa langkah ini adalah hasil konkret dari pengawasan yang dilakukan pihaknya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lembaga terkait.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam memastikan penggunaan anggaran hibah pilkada berjalan transparan. Dana yang telah dikembalikan kini menjadi Silpa yang bisa dimanfaatkan kembali oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. Senin (21 April 2025)
Lebih lanjut, legislator dari Partai Gerindra ini berharap dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Sisa dana ini bisa memperkuat postur anggaran daerah dan memberi ruang fiskal tambahan untuk program pembangunan dan layanan sosial,” imbuhnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur, saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan pengembalian dana tersebut. Ia menyatakan bahwa dana telah resmi masuk ke kas daerah pada 17 April 2025.
“Dana dari KPU telah kami terima dan masuk ke kasda. Selanjutnya, sesuai aturan, dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program strategis Pemkot Parepare,” jelas Prasetyo.
Pengembalian sisa dana pilkada ini menegaskan komitmen seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun penyelenggara pemilu, dalam menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas keuangan negara.
BERITA TERKAIT
-
Kenaikan PBB 800% di Parepare Ditunda, DPRD: Penundaan Bukan Jawaban
-
Wali Kota dan DPRD Parepare Sepakat Tetapkan LPJ APBD 2024 Jadi Perda
-
DPRD Parepare Sepakati Pembahasan Dua Ranperda Strategis di Luar Propemperda
-
Jaring Aspirasi Warga, Anggota DPRD Parepare Minta Pemkot Dukung Kesenian Daerah
-
Jaring Aspirasi Warga, Anggota DPRD Parepare Achmad Ariadi Serahkan Ratusan Kursi