
Dituding Langgar Aturan, DPRD Parepare Minta Bangunan Satpol PP di Taman Mattirotasi Dibongkar
Bangunan-bangunan di Taman Aisa, yang sebagian besar bersifat semi-permanen, dikhawatirkan tidak memiliki izin dan dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat.
PAREPARE, BUKAMATANEWS - Ketua DPRD Kota Parepare menyoroti pembangunan "Taman Aisa" yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Taman Mattirotasi. Pembangunan ini dinilai bermasalah karena berada di atas lahan terbuka hijau dan berpotensi melanggar peraturan daerah.

Bangunan-bangunan di Taman Aisa, yang sebagian besar bersifat semi-permanen, dikhawatirkan tidak memiliki izin dan dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat. "Ini bisa menjadi contoh tidak baik untuk masyarakat, dan kami harapkan pemerintah bisa menindaklanjuti hal ini," tegas Ketua DPRD.
Ia berharap pemerintah tidak membiarkan pembangunan yang ia sebut sebagai "taman di atas taman" ini. "Saya harap pemerintah bisa menindaklanjuti ini, bahkan saya sarankan dibongkar saja, bukan untuk mematikan UMKM tetapi demi menertibkan bangunan yang tidak sesuai dengan aturan," tambahnya.
Senada dengan Ketua DPRD, anggota DPRD lainnya, S Parman Agus Mante, juga menilai langkah Satpol PP keliru. Menurutnya, pembangunan tersebut menyimpang dari desain awal yang telah direncanakan untuk Taman Mattirotasi.
"Saya rasa Satpol PP keliru, karena grand desainnya tidak seperti itu. Di situ desainnya akan dibangun waterboom kalau tidak salah, tapi Satpol PP malah membangun taman di atas taman yang beberapa bangunannya semi-permanen," ujar Parman.
Ia juga menekankan kekhawatiran bahwa pembangunan tanpa izin ini dapat memicu masyarakat lain untuk melakukan hal serupa, sehingga merusak tata ruang kota.
Komentar ini muncul sebagai bagian dari pengawasan DPRD terhadap penggunaan aset dan lahan publik, memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merusak fungsi kawasan terbuka hijau.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45