Tegas! Bupati Luwu Timur Siapkan Sanksi untuk ASN yang Perpanjang Libur
Irwan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, tak ingin main-main dalam mendisiplinkan bawahannya. Ia secara tegas menyatakan, akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur, setelah libur panjang Idulfitri 1446 H.
Irwan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.
"Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara," ucap Irwan, Senin, 7 April 2025.
Menurutnya, libur sudah cukup panjang dan kini saatnya kembali bekerja melayani rakyat. Ia menegaskan, akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti menambah libur tanpa keterangan.
"Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian," tegasnya. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
