Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 27 Maret 2025 22:24

Ali Yafid saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Kemenag se-Sulsel via Zoom di ruang kerjanya di Jalan Nuri Makassar, kemarin, Rabu, 26 Maret 2025.
Ali Yafid saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Kemenag se-Sulsel via Zoom di ruang kerjanya di Jalan Nuri Makassar, kemarin, Rabu, 26 Maret 2025.

Kabar Gembira untuk Guru Madrasah, TPG Non PNS, BOP dan BOS Cair Sebelum Lebaran

Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di lembaga pendidikan baik sekolah maupun madrasah.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kabar gembira untuk guru madrasah di Sulsel. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS, Dana BOS dan BOP, sudah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H sebagaimana Arahan Menteri Agama RI.

Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengungkapkan, BOP dan BOS Madrasah Kemenag Provinsi Sulsel untuk Triwulan 1 sebesar Rp27.823.276.512 (Periode Januari-Maret) sudah bisa dicairkan sebelum Idulfitri 2025. Pihaknya juga telah menyalurkan Tunjangan Guru Non PNS yang sudah inpassing dan belum inpassing ke rekening 3.985 orang guru, dengan total senilai Rp21.512.645.600 selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2025.

"Semoga tenaga pendidik kita dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhannya," ujar Ali Yafid saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Kemenag se-Sulsel via Zoom di ruang kerjanya di Jalan Nuri Makassar, kemarin, Rabu, 26 Maret 2025.

Selain Madrasah, Kanwil Kemenag Sulsel melalui Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) juga melakukan proses pencairan TPG untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum, untuk Non PNS dan yang berstatus PNS.

Sesuai data Tim Kerja Sistem Informasi dan Keuangan Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel, sebanyak 1.055 orang guru PAI Non PNS yang belum Inpassing, dan yang sudah Inpassing sebanyak 78 orang, telah menerima tunjangan profesi.

Pencairan TPG periode bulan Januari dan Februari 2025 bagi guru yang sudah Inpassing masuk Rabu, 19 Maret 2025, sedangkan TPG Non Inpassing SMA dan SMP, masuk Senin, 24 Maret 2025. Sementara TPG non Inpassing SD dan TK/PAUD masuk Selasa, 25 Maret 2025.

"Kabar baik ini juga dirasakan bagi guru PAI PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang pembayaran TPG-nya dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota. Kabarnya di bulan yang penuh berkah ini, mereka juga telah menerima pencairan TPG, dan telah masuk ke rekening penerima masing-masing," imbuhnya.

Ali Yafid mengatakan, TPG ini diberikan, mengingat pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah.

"Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di lembaga pendidikan baik sekolah maupun madrasah. Kesejahteraan guru harus terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," imbuhnya. (*)

#Kemenag Sulsel #TPG Non PNS #Dana BOS #BOP #Tunjangan profesi guru #Lebaran Idulfitri

Berita Populer