SPPG Wajib Kantongi SLHS, Gapembi Minta Pemda Lebih Responsif
09 Februari 2026 22:48
Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemerintah Pemerintah Daerah Takalar dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga Non ASN & perangkat Desa sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Senyum sumringah terpancar dari wajah Tenaga Non ASN & Perangkat Desa di Takalar, pasalnya Pemerintah Kab. Takalar segera akan membayarkan Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemerintah Pemerintah Daerah Takalar dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga Non ASN & perangkat Desa sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya pencairan ini, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM berharap Tenaga Non ASN & Perangkat Desa dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja meraka dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan tenaga Non ASN & Perangkat Desa tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang dimasyarakat menjelang hari raya" Ujarnya.
09 Februari 2026 22:48
09 Februari 2026 20:37
09 Februari 2026 16:54
09 Februari 2026 16:22