MAROS, BUKAMATANEWS — Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Hari ini, Senin (17/3), proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) resmi dimulai, dengan total anggaran mencapai Rp33 miliar. Kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Pembayaran THR ini mencakup tiga kategori penerima, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Anggota DPRD Maros. Adapun rincian alokasinya yaitu:
ASN: Rp27.010.068.256 untuk 5.469 pegawai
PPPK: Rp4.970.785.100 untuk 1.364 pegawai
Anggota DPRD: Rp144.469.500
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa pembayaran ini merupakan wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap hak para pegawai dan anggota legislatif.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan hak pegawai secara tepat waktu. Kami berharap THR yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, khususnya untuk keperluan menjelang Idul Fitri,” ungkap Bupati Chaidir.
Ia juga mengimbau agar para penerima bijak dalam membelanjakan dana THR, mengingat momen Idul Fitri adalah waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi bersama keluarga.
“Gunakan THR untuk kebutuhan yang bermanfaat, bukan untuk berfoya-foya atau pengeluaran yang tidak perlu,” pesannya.
Dengan cairnya THR ini, diharapkan suasana Lebaran tahun ini dapat dirayakan dengan lebih ceria dan penuh berkah oleh seluruh penerima.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Maros Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji 4.862 PPPK Paruh Waktu
-
Rp3,9 Miliar untuk Pendidikan: Pemkab Maros Bagikan 15.296 Seragam Gratis
-
QRIS Jelajah Budaya Indonesia, BI Sulsel Integrasikan Potensi Wisata dan Ekosistem Ekonomi Digital
-
Maros vs Takalar di Piala Gubernur Sulsel 2025, Bupati Chaidir Syam Hadir Langsung Beri Dukungan
-
Injourney Airports dan Pemkab Maros Kolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Demi Masa Depan Hijau