
Optimalkan Pemungutan Pajak, Pemkab Selayar Teken PKS OP4D
Kemandirian fiskal daerah merupakan kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan publik.
SELAYAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar secara resmi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan secara daring oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Muhtar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu, 12 Maret 2025.

Penandatanganan oleh Wakil Bupati bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahun 2025, dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dalam bentuk kegiatan bersama, sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bentuk kegiatan bersama antara lain berupa pembangunan data perpajakan yang berkualitas, pertukaran data perpajakan, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, bimbingan teknis dan pendampingan, dan upaya pencegahan korupsi.
Dalam penandatanganan PKS ini, Wakil Bupati Kepulauan Selayar Muhtar didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng Julius Fransius Manik dan Kepala BPKPD Nursal Ikhsan. Penandatanganan tersebut dilakukan serentak oleh 129 Pemda lainnya di Indonesia.
Sedangkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, via zoom meeting menyampaikan bahwa kemandirian fiskal daerah merupakan kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak daerah sebagai sumber pendanaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Asisten Setda, para Kepala OPD, serta undangan lainnya. (*)
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08