Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Untuk lokasi yang dijadikan stadion sudah memiliki sertifikat. Tak ada masalah terkait dengan lahan milik Pemkot Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Pertanahan Kota Makassar melakukan peninjauan langsung ke Kawasan Untia Biringkanaya Kota Makassar. Lahan ini merupakan lokasi yang akan dijadikan stadion di Makassar.
"Hari Minggu langsung anggota saya turun ke lapangan memastikan bahwa semua batas-batas terkait dengan aset milik Pemerintah Kota Makassar ini sudah kita lihat dan ada beberapa memang papan bicara itu yang sudah rusak dan itu akan segera kita ganti," kata Kadis Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, dalam keterangannya, Senin, 10 Maret 2025.
Sri sapaan akrabnya menjelaskan ada 24 hektar lahan milik Pemkot Makassar yang berada di kawasan Untia. 13 Hektar diantaranya telah bersertifikat.
"Secara keseluruhan untuk milik Pemerintah Kota ini seluas lebih dari 24 hektar. Kemudian dari Dinas Pertanahan masuk mengamankan karena apa yang telah dibebaskan pemerintah kota sertifikat lebih dari 13 hektar selebihnya ini untuk sementara dalam proses pensertifikatan," jelasnya.
Olehnya itu, kata mantan Camat Panakukang ini, untuk lokasi yang dijadikan stadion sudah memiliki sertifikat. Tak ada masalah terkait dengan lahan milik Pemkot Makassar.
"Kemudian terkait dengan pembangunan stadion kita berharap tidak ada lagi masalah karena di sini sudah diamankan, sudah bersertifikat dan itu sangat memungkinkan dibangun stadion secara luas lahan itu sudah memenuhi syarat," tutupnya. (*)
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33