Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 07 Maret 2025 12:44

Jufri Rahman
Jufri Rahman

Bukan 50 Persen, Penyesuaian TPP ASN Pemprov Dalam Kajian BKD Sulsel

Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025, anggaran perjalanan dinas dipotong hingga 50 persen.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran berimbas pada banyak hal, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terpaksa melakukan penyesuaian, karena kondisi fiskal yang terbatas.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan, penyesuaian TPP ini dikaji langsung oleh Bidang Kinerja Badan Kepegawaian Daerah Sulsel.

"Berapa persen penyesuaiannya, Bidang Kinerja di BKD yang tahu," kata Jufri Rahman.

Ia menjelaskan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran tentunya memiliki dampak. Termasuk, dalam TPP ASN. Meski demikian, ada langkah alternatif yang sangat moderat, yang bisa ditempuh.

"Pilihannya kan dua. Begini, uang kita terbatas. Mana kau mau, dihentikan ini seluruhnya atau sama-sama ini kita bagi-bagi biar kecil. Itukan saya kira alternatif yang sangat moderat yang bisa ditempuh," jelasnya.

Jufri Rahman menjelaskan, dana transfer Pemprov Sulsel yang dipangkas cukup besar. Kemudian, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang direalokasi. Tak sampai disitu, berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025, anggaran perjalanan dinas dipotong hingga 50 persen.

"Anggaran akan digunakan untuk hal yang lebih mendesak," pungkas Jufri Rahman.

Sebelumnya diberitakan jika penyesuaian TPP ASN Pemprov Sulsel hingga 50 persen, akibat adanya efisiensi anggaran.

(*)

 

#Pemprov Sulsel #TPP ASN #Efisiensi Anggaran

Berita Populer