MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Geng motor di Makassar kembali berulah. Seorang polisi berinisial Bripda MRH (21 tahun) menjadi korban penganiayaan anggota geng motor, Sabtu, 1 Maret 2025.
Peristiwa naas yang menimpa Bripda MRH ini terjadi ketika ia bersama beberapa rekannya yang merupakan warga sipil sedang asik berkeliling dengan motor usai menunaikan salat subuh.
Saat melintas di Jalan Pelita, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Bripda MRH berpapasan dengan sekelompok OTK menggunakan motor dan langsung dianiaya menggunakan busur panah.
Busur panah tertancap di bagian lengan tangan kanan Bripda MRH. Dia pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani perawatan medis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana membenarkan perihal penganiayaan yang dialami Bripda MRH. Kata Arya, pihaknya belum mengetahui secara pasti motif pelaku.
"Benar kejadiannya sekitar pukul 06:45 Wita, ada sekelompok pemuda naik motor melepas busur ke arah korban, tanpa sebab musabab," kata Arya dikonfirmasi awak media, Sabtu malam.
Arya mengungkapkan, Bripda MRH diketahui bertugas di Polres Pelabuhan Makassar dan saat ini pihak Propam masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu.
Sementara, pihak Satreskrim Polrestabes Makassar masih berupaya memburu pelaku yang diduga merupakan kelompok geng motor.
"Kalau untuk pelaku pembusuran kita masih cari karena kan di wilayah Polrestabes. Tapi terkait kenapa anggota itu pagi-pagi naik motor sama teman-temannya dan terus ketemu kelompok lain, pendalamannya sama Propam Polres Pelabuhan," ucap dia.
Sementara, Bripda MRH harus menjalani operasi untuk mengeluarkan anak panah yang tertancap di lengan tangan kanannya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan