
Pemkab Takalar Minta Masyarakat Tidak Panik Sikapi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi
Sejumlah media daring memberitakan adanya siswa SDN No 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, diduga keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis pada Rabu, 26 Februari 2025.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar langsung bergerak menyikapi adanya dugaan keracunan makanan oleh sejumlah siswa SD di Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Sejumlah media daring memberitakan adanya siswa SDN No 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, diduga keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Nilal Fauziah menjelaskan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pihaknya menyikapi masalah ini.
"Hari ini juga kami menerjunkan tim surveylance dari dinas kesehatan. Kejadian ini di 3 SD, yakni di SD Kapunrengan 10 siswa, SD Bonto Ba'do 1 orang dan
SD Lengkese 1 orang siswa. Jadi tidak massal sifatnya. Karena jumlah anak yang diberikan makanan ada 97 orang," kata dr Nilal.
Saat ini, Nilal menambahkan bahwa sampel makanan sudah dibawa dan sedang diperiksa di laboratorium kesehatan.
"Jadi kita belum bisa memastikan apakah dari sumber makanan karena korbannya tidak massal. Artinya banyak kemungkinan. Termasuk bisa saja berasal dari air minum yang sebagian besar dibawa anak anak dari rumahnya," kuncinya.
Sementara itu, Sekda Takalar Dr. Muhammad Hasbi meminta kepada seluruh masyarakat Takalar untuk tidak panik menyikapi informasi ini.
"Kami imbau masyarakat tidak panik. Ini kejadian pertama dan tidak massal. Percayakan kepada pemerintah untuk menangani hal ini. Kami yakinkan, program ini demi perbaikan asupan gizi untuk anak-anak kita," kata Dr Hasbi. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47