Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 25 Februari 2025 21:42

Mira Hayati
Mira Hayati

Sakit, Pembacaan Dakwaan Owner Skincare Berbahaya Mira Hayati Ditunda

Kuasa Hukum Mira Hayati, Ida Hamidah mengatakan bahwa kliennya tidak hadir di persidangan untuk menjalani sidang dakwaan, karena sementara menjalani perawatan medis.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Terdakwa kasus skincare berbahaya, Mira Hayati, tidak menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 25 Februari 2025. Berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukumnya, Mira Hayati sedang sakit dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.

Ketua Majelis Hakim, Moehammad Pandji Santoso pun menunda persidangan dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Mira Hayati pekan depan.

"Tolong JPU hadirkan terdakwa pekan depan. Sidang kita tunda dan digelar kembali pada Selasa depan," kata Pandji.

Kuasa Hukum Mira Hayati, Ida Hamidah mengatakan bahwa kliennya tidak hadir di persidangan untuk menjalani sidang dakwaan, karena sementara menjalani perawatan medis.

"Tadi ditunda karena terdakwa lagi sakit. Sekarang masih dirawat. Sakitnya tekanan darah naik turun, tidak pernah normal. Sidang nanti, pada Selasa 4 Maret 2025," kata Ida.

Kata Ida, kliennya itu sudah dinyatakan sakit saat ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar. Mira Hayati dibawa ke RS usai pihak medis Rutan tidak bisa melakukan penanganan lebih lanjut.

"Kemarin air ketubannya keruh dan berat janin masih 1,6 kilogram. Untuk usia kehamilan 8 bulan itu sangat riskan sekali dari kehamilan yang normal.  Di Rutan kemarin sempat naik tekanan darahnya, makanya kemarin dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya. (*)

#Mira Hayati #skincare berbahaya #Pengadilan Negeri Makassar #Sidang dakwaan