Redaksi
Redaksi

Sabtu, 08 Februari 2025 11:14

Babak Baru Kasus Jiwasraya: Dirjen Kemenkeu Jadi Tersangka

Babak Baru Kasus Jiwasraya: Dirjen Kemenkeu Jadi Tersangka

Tersangka kali ini adalah Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan

BUKAMATA — Kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali mencuri perhatian publik dengan penetapan tersangka baru oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tersangka kali ini adalah Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 2006-2012.

Penetapan tersangka terhadap Isa diumumkan pada Jumat (7/2), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/F.2/Fd.2/02/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025.

Isa langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk mendalami keterlibatannya dalam skandal korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun.

Sebagai Kepala Biro Perasuransian saat itu, Isa diduga berperan dalam memberikan persetujuan produk asuransi JS Saving Plan, yang menjadi salah satu penyebab kerugian besar bagi Jiwasraya. Persetujuan tersebut diberikan melalui dua surat, yakni:

- Surat Nomor: S.10214/BL/2009 tentang Pencatatan Produk Asuransi Baru Super Jiwasraya Plan.

- Surat Nomor: S.1684/MK/10/2009 tentang Pencatatan Perjanjian Kerjasama Pemasaran Produk Jiwasraya dengan PT ANZ Panin Bank.

Menurut Kejagung, Isa mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang kritis saat memberikan persetujuan. Namun, produk asuransi tersebut tetap dipasarkan dengan janji bunga tinggi, yang akhirnya menjadi beban finansial tambahan bagi Jiwasraya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati proses hukum yang menetapkan Dirjen Anggaran sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, di Jakarta, Jumat.

Isa Rachmatarwata menambah daftar panjang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 13 tersangka dari kalangan korporasi dan individu, termasuk enam terdakwa. Beberapa nama besar di antaranya:

- Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya).

- Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan Jiwasraya).

- Syahmirwan (Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya).

- Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International Tbk).

- Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Trada Alam Minera).

- Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra).

Kasus Jiwasraya mencuat sejak 2008, ketika perusahaan ini mengalami defisit sebesar Rp5,7 triliun. Upaya memperbaiki keuangan melalui produk asuransi dengan unsur investasi justru semakin memperburuk kondisi keuangan, karena investasi dilakukan pada saham-saham tidak berkualitas (gorengan).

 

#Isa Rachmatarwata