KPU Pinrang Tetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Dengan penetapan ini, Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang akan memimpin Kabupaten Pinrang untuk lima tahun ke depan, yakni periode 2025-2029.
PINRANG, BUKAMATANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih untuk periode 2025-2029.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Pemkab Pinrang pada Kamis, 6 Februari 2025
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh paslon Andi Irwan-Sudirman Bungi, Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Tjalo Kerrang, Ketua DPRD Andi Nasrun Paturusi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai pengusung, serta massa pendukung Andi Irwan-Sudirman Bungi.
Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, "Memutuskan dan menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Selamat."
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Andi Irwan-Sudirman memperoleh 102.724 suara sah atau 47,32 persen dari total suara sah.
Ali Jodding juga mengungkapkan bahwa tidak ada sengketa antar paslon yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Objek gugatan di MK hanya ditujukan kepada kami (KPU Pinrang). Alhamdulillah putusan MK semalam gugatan tersebut ditolak," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pinrang terpilih, Andi Irwan Hamid, mengucapkan selamat kepada KPU dan Bawaslu Pinrang yang telah melaksanakan Pilkada dengan lancar.
"Selamat kepada KPU dan Bawaslu yang telah memenangkan gugatan di MK. Kemenangan ini bukan untuk kami tapi untuk seluruh masyarakat Pinrang," ucapnya.
Irwan menambahkan, setelah selesainya Pilkada ini, tidak boleh ada lagi sekat antar masyarakat.
"Saya minta kepada masyarakat Pinrang tidak ada lagi sekat antara kita, kemenangan ini adalah kemenangan kita semua," harapnya.
"Terima kasih kepada keluarga, pendukung, dan masyarakat yang memilih kami," tambahnya.
Dengan penetapan ini, Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang akan memimpin Kabupaten Pinrang untuk lima tahun ke depan, yakni periode 2025-2029.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
