MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Seorang lansia bernama Ilyas (63 tahun) ditemukan tewas di rumahnya, Selasa malam, 4 Februari 2025, di Jalan Pampang 2, Panakkukang, Kota Makassar.
Jasadnya ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang curiga melihat lampu di rumah Ilyas tidak pernah menyala berhari-hari.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, dari kecurigaan itu, warga pun menghubungi saudara Ilyas guna mengecek kondisinya.
"Lampu rumahnya tidak pernah menyala selama dua hari, setelah itu warga menghubungi saudaranya dan langsung mengecek kondisinya," ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.
Setelah dicek, rupanya Ilyas sudah ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa dengan posisi kepala berada di atas tempat tidur, namun kaki masih menyentuh lantai.
"Warga dan saudara korban membuka gembok pagar dengan menggunakan palu besi, karena kan terkunci. Diintip dari jendela terlihat korban sudah dalam posisi terlentang miring ke kanan di bawah samping tempat tidur, warga dan saudara korban langsung mendobrak pintu," jelasnya.
Warga setempat pun langsung heboh dan menghubungi pihak kepolisian setempat. Jasad Ilyas langsung dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan.
"Di lokasi sudah dipasang garis polisi untuk memudahkan penyelidikan," ujar Wahiduddin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ada ditemukan tanda-tanda mencurigakan pada tubuh maupun di rumah korban. Kuat dugaan Ilyas tewas akibat penyakit yang selama ini dideritanya.
"Tidak ada tanda kekerasan di tubuh, tapi keterangan keluarga selama ini korban mengalami sakit asma dan sakit gula, sudah pernah berobat juga," tutup Wahiduddin. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan