
Disidak Polisi, Penjual Miras Ditawari Pekerjaan Sebagai Tukang Masak Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi penjualan miras dan pesta miras di Kelurahan Benteng dan meningkatkan kamtibmas di wilayah tersebut.
SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polsek Benteng bersama Pilar Kamtibmas Kelurahan Benteng melakukan penertiban penjualan miras di Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 3 Februari 2025.
Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng, Aiptu Saeful, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan warga tentang penjualan miras dan pesta miras yang meresahkan masyarakat sekitar.
Selain Bhabinkamtibmas, penertiban dilakukan bersama Lurah Benteng, Ahmad Ashar, Serka Sudirman selaku Babinsa Benteng, dengan mendatangi rumah RN, RK, dan RS yang beralamat di Jalan Sutoyo Benteng, yang diduga menjual miras jenis ballo’.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng dan Lurah Benteng menghimbau kepada RN dan RK untuk berhenti menjual miras dan pesta miras di rumah mereka.
Pada kesempatan tersebut, Lurah Benteng juga memberikan solusi dengan menawarkan pekerjaan kepada para penjual Miras, sebagai tukang masak pada tempat Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program Presiden Prabowo.
Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi penjualan miras dan pesta miras di Kelurahan Benteng dan meningkatkan kamtibmas di wilayah tersebut. (*)
News Feed
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre
11 Februari 2025 14:57
Raih Gelar Doktor, Andi Zulkifly Soroti Pentingnya Pengelolaan Investasi di Makassar
11 Februari 2025 14:49
Bupati Maros Pantau Langsung Dampak Banjir, 8 Kecamatan Terendam
11 Februari 2025 14:42
Debit Air Capai 2,5 M , Bendungan Leko Pancing Maros Masuki Status Awas
11 Februari 2025 12:38
Berita Populer
11 Februari 2025 11:38
11 Februari 2025 12:38
11 Februari 2025 08:25
11 Februari 2025 07:03
11 Februari 2025 11:26