Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 03 Februari 2025 23:16

Rumah penjual miras didatangi aparat. Mereka diminta berhenti berjualan miras karena meresahkan warga.
Rumah penjual miras didatangi aparat. Mereka diminta berhenti berjualan miras karena meresahkan warga.

Disidak Polisi, Penjual Miras Ditawari Pekerjaan Sebagai Tukang Masak Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi penjualan miras dan pesta miras di Kelurahan Benteng dan meningkatkan kamtibmas di wilayah tersebut.

SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polsek Benteng bersama Pilar Kamtibmas Kelurahan Benteng melakukan penertiban penjualan miras di Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 3 Februari 2025.

Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng, Aiptu Saeful, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan warga tentang penjualan miras dan pesta miras yang meresahkan masyarakat sekitar.

Selain Bhabinkamtibmas, penertiban dilakukan bersama Lurah Benteng, Ahmad Ashar, Serka Sudirman selaku Babinsa Benteng, dengan mendatangi rumah RN, RK, dan RS yang beralamat di Jalan Sutoyo Benteng, yang diduga menjual miras jenis ballo’.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng dan Lurah Benteng menghimbau kepada RN dan RK untuk berhenti menjual miras dan pesta miras di rumah mereka.

Pada kesempatan tersebut, Lurah Benteng juga memberikan solusi dengan menawarkan pekerjaan kepada para penjual Miras, sebagai tukang masak pada tempat Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program Presiden Prabowo.

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi penjualan miras dan pesta miras di Kelurahan Benteng dan meningkatkan kamtibmas di wilayah tersebut. (*)

#Polsek Benteng #Polres Selayar #Penjual miras #makan bergizi gratis #presiden prabowo