Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi penjualan miras dan pesta miras di Kelurahan Benteng dan meningkatkan kamtibmas di wilayah tersebut.
SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polsek Benteng bersama Pilar Kamtibmas Kelurahan Benteng melakukan penertiban penjualan miras di Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 3 Februari 2025.

Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng, Aiptu Saeful, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan warga tentang penjualan miras dan pesta miras yang meresahkan masyarakat sekitar.
Selain Bhabinkamtibmas, penertiban dilakukan bersama Lurah Benteng, Ahmad Ashar, Serka Sudirman selaku Babinsa Benteng, dengan mendatangi rumah RN, RK, dan RS yang beralamat di Jalan Sutoyo Benteng, yang diduga menjual miras jenis ballo’.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng dan Lurah Benteng menghimbau kepada RN dan RK untuk berhenti menjual miras dan pesta miras di rumah mereka.
Pada kesempatan tersebut, Lurah Benteng juga memberikan solusi dengan menawarkan pekerjaan kepada para penjual Miras, sebagai tukang masak pada tempat Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program Presiden Prabowo.
Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi penjualan miras dan pesta miras di Kelurahan Benteng dan meningkatkan kamtibmas di wilayah tersebut. (*)
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25