Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 28 Januari 2025 23:30

Putri Rahmi, penjual nasi padang di Makassar yang viralkan laporannya ditolak Polsek Tallo.
Putri Rahmi, penjual nasi padang di Makassar yang viralkan laporannya ditolak Polsek Tallo.

Viralkan Laporannya Ditolak Polsek Tallo dan Dipalak Oknum Polisi, Penjual Nasi Padang di Makassar Kini Minta Maaf

Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi membenarkan perihal adanya kesalahpahaman antara pelapor dan personelnya saat itu.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Penjual nasi padang di Kota Makassar, Putri Rahmi (36 tahun), mengklarifikasi dan meminta maaf atas postingannya di sosial media. Sebelumnya, ia curhat di akun sosial medianya bahwa laporannya terkait pencurian handphone ditolak Polsek Tallo, bahkan dipalak oknum polisi sebesar Rp100 ribu ketika meminta mengejar pencuri tersebut.

Kasus yang sempat menjadi sorotan itu kini disebut terjadi karena adanya kesalahpahaman dan kesalahan informasi yang diberikan pelapor bernama Putri Rahmi (36) tersebut.

Putri juga menyangkal terkait uang tunai senilai Rp100 ribu yang diminta polisi agar pelaku segera dapat ditangkap. Ia mengaku, dirinyalah yang berinisiatif memberikan uang ke polisi.

"Saya memberikan klarifikasi, bahwa Polsek Tallo tidak pernah meminta uang, hanya saya yang memberikan uang itu (agar pelaku cepat ditangkap)," kata Putri dalam keterangannya yang diterima awak media, Selasa, 28 Januari 2025.

Putri mengatakan, bahkan uang yang diberikannya ditolak oleh personel Polsek Tallo saat itu. Putri pun membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Pihak kepolisian disini mengembalikan uang itu. Kalau laporan, laporan saya sudah ditangani dan laporan saya diterima," beber dia.

Sementara, Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi membenarkan perihal adanya kesalahpahaman antara pelapor dan personelnya saat itu.

"Ini hanya adanya kesalahpahaman saja, pelapor juga sudah menjelaskan bahwa apa yang telah beredar itu tidaklah benar sudah diselesaikan," ujar Syamsuardi.

Syamsuardi bilang, saat ini pihaknya telah menangani laporan pencurian yang diadukan oleh Putri. Kasus itu sudah dianggap selesai dan damai.

Sebelumnya diberitakan, Propam Polrestabes Makassar masih melakukan pendalaman terkait viralnya postingan media sosial yang menyebut Polsek Tallo menolak laporan salah seorang korban pencurian.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, untuk saat ini Propam Polrestabes Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap korban yang diketahui bernama Putri Rahmi (36).

Selain korban, beberapa personel Polsek Tallo juga turut diperiksa, termasuk polisi yang melaksanakan piket saat korban membuat laporan.

"Saat ini masih di lakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan dari pelapor serta keterangan dari personel yang bertugas pada saat itu," kata Wahiduddin, Kamis, 23 Januari 2025 lalu.

(*)

#Putri Rahmi #Polsek Tallo #Propam Polda Sulsel #Pencurian handphone