Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 18 Januari 2025 21:51

Satpolairud Polres Kepulauan Selayar bersama petugas Balai Taman Nasional Takabonerate melaksanakan patroli gabungan di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Sabtu, 18 Januari 2025.
Satpolairud Polres Kepulauan Selayar bersama petugas Balai Taman Nasional Takabonerate melaksanakan patroli gabungan di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Sabtu, 18 Januari 2025.

Satpolairud Polres Selayar Tertibkan Keramba dan Rumpon Ilegal di Kawasan Taman Nasional Takabonerate

Dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan kapal dari luar yang melakukan penangkapan ikan di kawasan Taman Nasional Takabonerate. Setelah diperiksa, kapal tersebut tidak memiliki dokumen izin berlayar dan izin membuat rumpon.

SELAYAR, BUKAMATANEWS - Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Selayar bersama petugas Balai Taman Nasional Takabonerate melaksanakan patroli gabungan di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Sabtu, 18 Januari 2025.

Patroli bersama ini bertujuan untuk menertibkan keramba dan rumpon liar serta memeriksa kapal nelayan yang beroperasi di zona inti dan zona tradisional Taman Nasional Takabonerate. Juga sebagai bentuk pencegahan aksi destruktif fishing lainnya.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan kapal dari luar yang melakukan penangkapan ikan di kawasan Taman Nasional Takabonerate.

"Setelah diperiksa, kapal tersebut tidak memiliki dokumen izin berlayar dan izin membuat rumpon. Nahkoda kapal juga mengakui telah melakukan penangkapan ikan di kawasan Taman Nasional Takabonerate yang dilarang," ungkap Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu.

Kapolres menambahkan bahwa kapal tersebut telah dikawal oleh tim gabungan ke Pelabuhan Pattumbukang untuk proses lebih lanjut.

Kasat Polairud Polres Selayar, AKP Kasman, menambahkan, patroli gabungan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Takabonerate.

"Kami juga periksa izin dan dokumen, keramba maupun rumpon yang beroperasi, termasuk memastikan bahwa isinya bukan hasil dari kegiatan destruktif," kata AKP Kasman.

Patroli gabungan ini diharapkan menjadi momentum bagi kedua instansi untuk terus bersama menjaga dan melindungi Kawasan Taman Nasional Takabonerate yang juga merupakan salah satu Cagar Biosfer Dunia. (*)

#Satpolairud Polres Selayar #Penertiban rumpon ilegal #AKBP Adnan Pandibu #Taman Nasional Takabonerate