
Satpolairud Polres Selayar Tertibkan Keramba dan Rumpon Ilegal di Kawasan Taman Nasional Takabonerate
Dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan kapal dari luar yang melakukan penangkapan ikan di kawasan Taman Nasional Takabonerate. Setelah diperiksa, kapal tersebut tidak memiliki dokumen izin berlayar dan izin membuat rumpon.
SELAYAR, BUKAMATANEWS - Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Selayar bersama petugas Balai Taman Nasional Takabonerate melaksanakan patroli gabungan di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Sabtu, 18 Januari 2025.

Patroli bersama ini bertujuan untuk menertibkan keramba dan rumpon liar serta memeriksa kapal nelayan yang beroperasi di zona inti dan zona tradisional Taman Nasional Takabonerate. Juga sebagai bentuk pencegahan aksi destruktif fishing lainnya.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan kapal dari luar yang melakukan penangkapan ikan di kawasan Taman Nasional Takabonerate.
"Setelah diperiksa, kapal tersebut tidak memiliki dokumen izin berlayar dan izin membuat rumpon. Nahkoda kapal juga mengakui telah melakukan penangkapan ikan di kawasan Taman Nasional Takabonerate yang dilarang," ungkap Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu.
Kapolres menambahkan bahwa kapal tersebut telah dikawal oleh tim gabungan ke Pelabuhan Pattumbukang untuk proses lebih lanjut.
Kasat Polairud Polres Selayar, AKP Kasman, menambahkan, patroli gabungan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Takabonerate.
"Kami juga periksa izin dan dokumen, keramba maupun rumpon yang beroperasi, termasuk memastikan bahwa isinya bukan hasil dari kegiatan destruktif," kata AKP Kasman.
Patroli gabungan ini diharapkan menjadi momentum bagi kedua instansi untuk terus bersama menjaga dan melindungi Kawasan Taman Nasional Takabonerate yang juga merupakan salah satu Cagar Biosfer Dunia. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45