MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Enam pemuda di Kota Makassar ditangkap polisi usai melakukan aksi pengeroyokan dengan senjata tajam terhadap warga. Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AD (19), AA (19), FA (15), MRN (16), MR (17), dan SA (17). Selain itu, polisi juga masih mengejar satu pelaku lain berinisial SU.
Diketahui, para pelaku diamankan polisi di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Selasa dini hari, 14 Januari 2025.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, para pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban yakni MF (17) dan MG (14).
"Yang dilakukan sekitar 30 orang (pelaku) penganiayaan terhadap korban, korban dua orang. Kemudian ada tujuh orang yang memenuhi unsur penganiayaan," kata Arya saat ekspose di Mapolrestabes Makassar. Rabu, 15 Januari 2025.
Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari beberapa anak panah busur dan pelontar panah.
"Barang bukti, 11 buah anak panah busur, 10 unit handphone, 6 unit sepeda motor dan 4 buah ketapel atau pelontar," ungkap Arya.
Ia menyebut, para pelaku akan dijerat pasal 170 ayat (1) KUHPidana, pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951, serta pasal 80 ayat (2) jo pasal 76c uu ri no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Arya mengungkapkan, aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam ini dilatarbelakangi balas dendam. Dimana sebelumnya, para pelaku sempat terlibat tawuran dengan kelompok pemuda lain.
"Motifnya dendam. Berawal pada saat korban sedang melintas di TKP bersama temannya dengan menggunakan dua unit motor," ujar dia.
Saat itu, korban tidak sengaja melintas dan berpapasan dengan rombongan motor lain yang tiba-tiba memukul dan menginjak korban.
"Tangan kiri korban terkena busur panah, sementara korban lainnya ditikam di pinggang sebelah kanan. Rombongan tersebut juga merusak motor korban juga," tutup Arya. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur