Redaksi : Selasa, 14 Januari 2025 15:54

PAREPARE, BUKAMATANEWS — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar dua rapat koordinasi penting yang masing-masing melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Kota Parepare. Rapat tersebut digelar sebagai respons atas berbagai isu yang mencuat di masyarakat dan media beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, bersama seluruh anggota, memimpin langsung agenda rapat yang membahas secara mendalam dua isu utama: program bantuan beasiswa dan distribusi seragam sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta persoalan jasa layanan tenaga kesehatan di Puskesmas yang menjadi sorotan di bawah naungan Dinas Kesehatan.

"Kami merasa perlu turun langsung dan mengklarifikasi berbagai persoalan yang berkembang agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Komisi II menjalankan fungsi pengawasan dengan mengedepankan dialog dan solusi," ujar salah satu anggota Komisi II.

Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi II menggali informasi terkait keterlambatan dan kendala teknis dalam distribusi bantuan seragam sekolah dan beasiswa kepada siswa yang membutuhkan. Dinas pun memberikan klarifikasi dan menyampaikan rencana perbaikan yang akan segera diimplementasikan.

Sementara dalam rapat dengan Dinas Kesehatan, pembahasan fokus pada penyampaian keluhan masyarakat terkait kualitas dan kelengkapan jasa layanan tenaga medis di sejumlah Puskesmas. Dinas Kesehatan menyampaikan sejumlah langkah korektif yang sedang ditempuh, termasuk evaluasi sistem insentif dan peningkatan mutu layanan.

Dari hasil dua rapat tersebut, Komisi II menyatakan telah menemukan titik terang dan solusi konkret yang akan ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi. Komisi II menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berhenti pada kritik, tetapi juga menjadi jembatan untuk perbaikan layanan publik yang lebih baik.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti dan pelayanan publik berjalan sesuai harapan,” tegas Komisi II.

Langkah cepat dan responsif ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Kota Parepare.