BUKAMATANEWS - KPK menahan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK). Penanahanan itu tindak lanjut pengusutan oleh KPK atas dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019.
Mengutip Detikcom, Kosasih pada Rabu malam (8/1/2025) pukul 20.32 WIB tampak menggunakan rompi oranye tahanan KPK. Tangannya terborgol saat turun dari ruang pemeriksaan KPK.
Kosasih digiring petugas KPK masuk ke ruangan konferensi pers KPK.
"Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, (8/1/2025).
"AK, Direktur Investasi PT Taspen (Persero)," katanya.
BERITA TERKAIT
-
Pakar Kebijakan Publik Nilai Penanganan Kasus CSR BI-OJK Mangkrak, Rusak Citra Institusi DPR, BI dan KPK
-
KPK Tetapkan Delapan Tersangka, OTT Dugaan Korupsi Pengurusan HGB Summarecon
-
MAKI: KPK Bisa Jemput Paksa Dua Tersangka Anggota DPR untuk Tuntaskan CSR BI
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai