BUKAMATANEWS - KPK menahan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK). Penanahanan itu tindak lanjut pengusutan oleh KPK atas dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019.
Mengutip Detikcom, Kosasih pada Rabu malam (8/1/2025) pukul 20.32 WIB tampak menggunakan rompi oranye tahanan KPK. Tangannya terborgol saat turun dari ruang pemeriksaan KPK.
Kosasih digiring petugas KPK masuk ke ruangan konferensi pers KPK.
"Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, (8/1/2025).
"AK, Direktur Investasi PT Taspen (Persero)," katanya.
BERITA TERKAIT
-
KPK Perluas Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Jadi Prioritas dan Terbanyak
-
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi NU Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
-
Eks Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi