BUKAMATANEWS - KPK menahan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK). Penanahanan itu tindak lanjut pengusutan oleh KPK atas dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019.
Mengutip Detikcom, Kosasih pada Rabu malam (8/1/2025) pukul 20.32 WIB tampak menggunakan rompi oranye tahanan KPK. Tangannya terborgol saat turun dari ruang pemeriksaan KPK.
Kosasih digiring petugas KPK masuk ke ruangan konferensi pers KPK.
"Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, (8/1/2025).
"AK, Direktur Investasi PT Taspen (Persero)," katanya.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan