MAKASSAR, BUKAMATA - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menyebut jika pembangunan Bendungan Rongkong tetap menjadi prioritas utama di Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim kepada Bupati Luwu Utara,Indah Putri Indriani, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 2 Januari 2025.
"Bendungan Rongkong sampai saat ini masih menjadi prioritas utama di Sulsel " tegas Suryadarma.
Rencana pembangunan Bendungan Rongkong tersebut memang sudah didorong Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara beberapa tahun yang lalu.
Indah mengatakan, pembangunan bendungan tersebut dapat mereduksi banjir hingga 70 persen.
"Bendungan Rongkong memang sudah menjadi keharusannya, sebab merupakan salah satu upaya untuk pengendalian banjir, khususnya di DAS Rongkong. Minimal bisa mereduksi banjir 40 sampai 70 persen," kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Dijadikanya Bendungan Rongkong sebagai skala prioritas di Sulsel, Indah berharap pembangunannya juga terealisasi dalam kurun waktu yang tidak lama. Sebab bendungan Rongkong akan menjadi solusi untuk beberapa masalah yang ada di Luwu Utara, termasuk banjir.
Diberitakan sebelumnya pada 29 Juni 2024 lalu, Bendungan Rongkong telah memasuki tahap penyusunan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Didampingi oleh Bupati Luwu Utara, Tim AMDAL Bendungan Rongkong kemudian melakukan kunjungan terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) ke lokasi as DAM yang berada di Desa Tandung, Kecamatan Sabbang.
Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWSPJ, I Gusti Ngurah Carya Andi Baskara, menjelaskan bahwa proyek ini membutuhkan lahan sekira 437 Hektar dengan luas alokasi as bendungan sebesar 163,81 Hektar serta greenbelt di sekeliling bendungan sekira 96,27 Hektare. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dua Siswa MA DDI Masamba Tembus Paskibraka Luwu Utara, Siap Kibarkan Merah Putih
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Luwu Utara Perkuat Netralitas Panitia di 41 Desa
-
Waspada Karhutla! BPBD Luwu Utara Ingatkan Ancaman Sanksi Pidana hingga Denda Besar Bagi Pembakar Lahan
-
Politeknik ATK Jadi Inspirasi, Luwu Utara Siapkan Program Studi Berbasis Kebutuhan Industri
-
Luwu Utara Percepat Pendirian Kampus, Benchmarking ke Jawa Tengah dan Gandeng Universitas Harkat Negeri