MAKASSAR, BUKAMATA - Keterlibatan pengusaha Annar Sampetoding dalam kasus pabrik uang palsu yang ditemukan di dalam kampus UIN Alauddin, terus didalami pihak kepolisian. Annar menjalani pemeriksaan marathon di Polres Gowa.
Annar Sampetoding yang menyerahkan diri ke Polres Gowa, Kamis, 26 Desember 2024, diperiksa mulai pukul 19.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA, Jumat, 27 Desember 2024. Meski menjalani pemeriksaan marathon, polisi menyebut status Annar masih sebatas saksi.
"Saudara ASS sudah datang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Reonald mengungkapkan, Annar masih menjalani pemeriksaan tambahan hingga saat ini. Selama pemeriksaan, yang bersangkutan juga didampingi oleh pengacaranya.
"Dalam aturan hukum, pendampingan kuasa hukum diperbolehkan, dan hal itu telah dijalankan," jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa telah menangkap 17 tersangka yang tergabung dalam sindikat uang palsu. Nama Annar mencuat sebagai salah satu sosok sentral dalam jaringan ini.
Kasus ini juga menyeret Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sebagai salah satu lokasi produksi uang palsu. (*)
BERITA TERKAIT
-
Mahasiswa Peternakan UIN Alauddin Makassar Tebar Kepedulian di Hari Pangan Internasional
-
Akademisi UIN: Fenomena Transfer Politisi Manuver Pribadi dan Strategi Partai, Bukan Transaksi
-
Dua Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Magang di Sat Brimob Polda Sulsel, AKBP Nur Ichsan Siap Beri Dukungan
-
September Hitam UIN Makassar: Panggung Perlawanan, Menggugat Keadilan yang Hilang Lewat Diskusi dan Bedah Buku
-
Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat