MAKASSAR, BUKAMATA - Keterlibatan pengusaha Annar Sampetoding dalam kasus pabrik uang palsu yang ditemukan di dalam kampus UIN Alauddin, terus didalami pihak kepolisian. Annar menjalani pemeriksaan marathon di Polres Gowa.
Annar Sampetoding yang menyerahkan diri ke Polres Gowa, Kamis, 26 Desember 2024, diperiksa mulai pukul 19.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA, Jumat, 27 Desember 2024. Meski menjalani pemeriksaan marathon, polisi menyebut status Annar masih sebatas saksi.
"Saudara ASS sudah datang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Reonald mengungkapkan, Annar masih menjalani pemeriksaan tambahan hingga saat ini. Selama pemeriksaan, yang bersangkutan juga didampingi oleh pengacaranya.
"Dalam aturan hukum, pendampingan kuasa hukum diperbolehkan, dan hal itu telah dijalankan," jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa telah menangkap 17 tersangka yang tergabung dalam sindikat uang palsu. Nama Annar mencuat sebagai salah satu sosok sentral dalam jaringan ini.
Kasus ini juga menyeret Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sebagai salah satu lokasi produksi uang palsu. (*)
BERITA TERKAIT
-
Mahasiswa Jurnalistik UIN Alauddin Belajar dan Praktik Siaran Radio di Raz FM Makassar
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap