GOWA, BUKAMATA - Polres Gowa telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pabrik uang palsu yang beroperasi di dalam kampus UIN Alauddin, Kabupaten Gowa. Bahkan, sembilan diantaranya telah ditahan.
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengatakan, sembilan tersangka saat ini telah ditahan. Sementara, tersangka lain masih dalam perjalanan usai kabur ke Sulawesi Barat (Sulbar).
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, sembilan sudah kita lakukan penahanan, lima tersangka dalam perjalanan dari Mamuju, satu tersangka dalam perjalanan dari Wajo," ungkap Reonald saat ekspose di Mapolres Gowa, Senin malam, 16 Desember 2024.
Meski belum mengumumkan identitas para tersangka, namun Reonald menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Mungkin masih ada tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kita kembangkan," bebernya.
Reonald menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, para tersangka ini memang diduga telah memproduksi uang palsu. Pasalnya, Polres Gowa menyita sebuah mesin pencetakan uang palsu tersebut.
"Salah satu barang buktinya ada mesin (cetak) yang masih kita cek ini," ungkapnya.
Ia mengungkap bahwa terbongkarnya sindikat uang palsu itu setelah pihaknya melakukan kerja sama dengan pihak bank dan tim laboratorium forensik.
"Perkara ini terungkap atas kerjasama tim, kami berdasarkan join investigasi, kita libatkan Labfor, Bank Indonesia, BRI, BNI, pengungkapan ini juga dibantu oleh Rektor karena ada barang bukti yang kami dapatkan dalam kampus," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap pabrik percetakan uang palsu yang diduga beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa.
Dari informasi yang dihimpun, uang palsu yang diamankan oleh jajaran Polres Gowa beberapa hari lalu, mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi atau mencetak uang palsu tersebut juga telah diamankan. Dalam kasus itu juga beberapa pegawai kampus ternama itu turut diamankan lantaran diduga terlibat.
Kasus ini bermula, kala personel Polsek Pallangga mengamankan terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu. Pengembangan pun dilakukan sehingga menemukan tempat produksi uang palsu yang ternyata dibuat di dalam kampus negeri tersebut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Mahasiswa Peternakan UIN Alauddin Makassar Tebar Kepedulian di Hari Pangan Internasional
-
Akademisi UIN: Fenomena Transfer Politisi Manuver Pribadi dan Strategi Partai, Bukan Transaksi
-
Dua Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Magang di Sat Brimob Polda Sulsel, AKBP Nur Ichsan Siap Beri Dukungan
-
September Hitam UIN Makassar: Panggung Perlawanan, Menggugat Keadilan yang Hilang Lewat Diskusi dan Bedah Buku
-
Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat