Redaksi
Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 22:19

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriady Yusuf
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriady Yusuf

Polres Bone Selidiki Penipuan Massal, 50 Warga Desa Lompu Jadi Korban

Pelaku diduga menawarkan bantuan pengurusan kredit di Bank BRI, namun menggunakan identitas para korban tanpa sepengetahuan mereka untuk kepentingan pribadi

BONE, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Polres Bone memulai penyelidikan atas kasus penipuan yang menimpa puluhan warga Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Penipuan ini diduga dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nurmiati, dengan modus menjanjikan bantuan pengurusan kredit di bank.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriady Yusuf, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari salah satu korban.

"Kami telah menerima satu laporan resmi dari seorang korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan," ujar AKP Yusriady Yusuf pada Jumat (13/12).

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sekitar 50 warga menjadi korban penipuan dengan modus serupa. Pelaku diduga menawarkan bantuan pengurusan kredit di Bank BRI, namun menggunakan identitas para korban tanpa sepengetahuan mereka untuk kepentingan pribadi.

Salah seorang korban, Rahmawati, menceritakan bahwa pelaku awalnya mendatangi rumahnya dan meminta tolong agar dibantu mengurus kredit atas nama Rahmawati.

"Saya percaya karena kami tinggal sekampung dan kredit sebelumnya selalu lancar pembayarannya. Tapi kali ini, dia menggunakan nama saya untuk mempercepat proses kreditnya," ungkap Rahmawati melalui sambungan telepon.

Rahmawati menyebutkan bahwa nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta. Modus ini dilakukan hingga melibatkan sekitar 50 warga di kampung tersebut. Kini, pelaku dilaporkan telah meninggalkan kampung dan dikabarkan berada di Morowali.

Selain Rahmawati, seorang korban lainnya bernama Bacotang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Bacotang bahkan menyerahkan ATM dan buku rekeningnya kepada pelaku karena percaya sepenuhnya terhadap pengurusan kredit. Namun, setelah kredit cair, pelaku tidak memberikan informasi apa pun kepada korban.

"Bacotang baru tahu kreditnya cair ketika pihak bank datang meminta pelunasan. Dia menolak membayar karena tidak menerima sepeser pun dari uang kredit itu. Bahkan ATM dan buku rekeningnya masih dipegang oleh pelaku," jelas Rahmawati.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bone dan penyelidikan tengah berlangsung. Polres Bone mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus serupa yang memanfaatkan kepercayaan warga di lingkungan sekitar.

Polisi juga mengupayakan langkah-langkah untuk menangkap pelaku dan memulihkan kerugian yang dialami oleh para korban.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam urusan pengelolaan keuangan dan transaksi kredit.

Penulis : Choys
#Polres Bone #aksi penipuan