MAKASSAR, BUKAMATA – Sebanyak 32 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, Senin, 9 Desember 2024.
Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan mesin insenerator untuk memastikan narkoba hancur secara menyeluruh dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari berbagai lokasi.
"Hari ini kita memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 32 kilogram dan pil ekstasi 8.000 butir. Ini merupakan hasil pengungkapan kita dalam menangani atau memberantas narkoba di Kota Makassar," ujarnya kepada awak media.
Ngajib mengaku, kasus ini tidak hanya terbatas di Kota Makassar, tetapi meluas hingga ke beberapa daerah lain.
"Ini pengungkapan yang ada di Kota Makassar, kemudian dikembangkan di Kendari dan juga di Kalimantan," tandasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
SatNarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka