MAKASSAR, BUKAMATA – Sebanyak 32 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, Senin, 9 Desember 2024.
Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan mesin insenerator untuk memastikan narkoba hancur secara menyeluruh dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari berbagai lokasi.
"Hari ini kita memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 32 kilogram dan pil ekstasi 8.000 butir. Ini merupakan hasil pengungkapan kita dalam menangani atau memberantas narkoba di Kota Makassar," ujarnya kepada awak media.
Ngajib mengaku, kasus ini tidak hanya terbatas di Kota Makassar, tetapi meluas hingga ke beberapa daerah lain.
"Ini pengungkapan yang ada di Kota Makassar, kemudian dikembangkan di Kendari dan juga di Kalimantan," tandasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang