Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 09 Desember 2024 23:07

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan Haji yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, di Hotel Almadera Makassar, Senin, 9 Desember 2024.
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan Haji yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, di Hotel Almadera Makassar, Senin, 9 Desember 2024.

Kakanwil Kemenag Sulsel Minta Pihak Kesehatan Ketat Soal Istita’ah

Pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikologis kepada Jemaah Haji diharapkan akan mengurangi beberapa kasus yang sering terjadi pada jemaah di Tanah Suci, khususnya pada lansia, seperti demensia dan gangguan kecemasan.

MAKASSAR, BUKAMATA - Salah satu rekomendasi yang dihasilkan pada penyelenggaraan Bahtsul Masail Perhajian Indonesia dan Forum Musyakarah Haji Tahun 2024 adalah memperketat syarat istitha’ah kesehatan Jemaah Haji. Kebijakan tersebut akan diterapkan sebelum Jemaah Haji melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Terkait mekanisme pelaksanaan yang lebih rinci, Kementerian Agama akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya, salah satunya dengan Kementerian Kesehatan.

Karenanya, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Muh Tonang berharap, pihak Kementerian dan Dinas Kesehatan betul-betul ketat dalam mengimplementasikan Istitha'ah kepada calon jemaah haji, regulasi tentang istitha’ah kesehatan jemaah haji akan dilakukan secara komprehensif.

"Jadi tidak hanya cek kesehatan biasa, tetapi ada tambahan pemeriksaan yang meliputi kesehatan Jiwa, Kognitif, dan Pengukuran ADL (Activity Daily Living) secara mandiri berdasarkan rekam medis. Ini berdasarkan Permenkes No. 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji," jelas Kakanwil saat Menjadi Narasumber pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan Haji yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, di Hotel Almadera Makassar, Senin, 9 Desember 2024.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikologis kepada Jemaah Haji diharapkan akan mengurangi beberapa kasus yang sering terjadi pada jemaah di Tanah Suci, khususnya pada lansia, seperti demensia dan gangguan kecemasan.

"Jemaah Haji dengan usia lanjut memiliki kemungkinan mengalami isu kesehatan mental lebih dibanding kelompok umur lain. Para lansia mengalami penurunan kondisi fisik, kelemahan inderawi dan neurologis, perasaan kehilangan orang-orang yang dicintai, efek kumulatif dari pengalaman tidak menyenangkan dalam hidup, dan stress sosial," tambah Muh Tonang

Dihadapan peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan dan Perwakilan RSUD Kabupaten Kota, Petugas Kesehatan Haji Tahun 2024, Balai Besar Karantina Kesehatan, UPT Asrama Haji dan Kemenag Sulsel, Kakanwil minta seluruh penyelenggara dan petugas haji memastikan jemaah haji mendapatkan hak-haknya yakni hak pembinaan, pelayanan dan perlindungan.

Kakanwil membeberkan juga peran Kementerian Agama dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan Haji, mulai dari aspek administrasi, pendampingan dalam pembinaan jemaah dalam bentuk manasik haji, serta memfasilitasi sejumlah aktifitas lintas sektoral demi mewujudkan Jemaah Haji Mandiri.

Lebih Lanjut, Ketua PPIH Embarkasi Makassar Tahun 2024 ini menegaskan bahwa beragamnya problematika seputar penyelenggaraan Ibadah Haji, maka salah satu faktor penentu kesuksesan penyelenggaraannya adalah lahirnya atau tersedianya petugas haji yang tidak sekedar memiliki wawasan keilmuan, tapi juga ditopang oleh komitmen, integritas dan dedikasi yang mumpuni, apalagi kondisi jemaah haji kita saat ini masih didominasi oleh Lansia.

Kesuksesan Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 yang dibuktikan dengan naiknya Indeks Kepuasan oleh BPS, menjadi cambuk bagi seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyelengaraan haji di tahun berikutnya, untuk berbuat lebih baik lagi, lebih bagus lagi, utamanya dalam memberikan dan memastikan layanan kepada seluruh jemaah haji. (*)

#Kemenag Sulsel #Dinas Kesehatan Sulsel #Pemeriksaan kesehatan #Jemaah Haji

Berita Populer