Wamenlu Anis Matta dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Reuni di Mukernas Wahdah Islamiyah
06 Desember 2024 22:33
Ahmadi Akil mengungkapkan rasa apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang. Ia menyatakan bahwa kolaborasi yang baik antara kedua pihak menjadi faktor kunci dalam memastikan proses pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.
PINRANG, BUKAMATA-- Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Nasrun Paturusi. Selain Pj. Bupati Ahmadi Akil, rapat juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, staf ahli Bupati, asisten, kepala OPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ahmadi Akil mengungkapkan rasa apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang. Ia menyatakan bahwa kolaborasi yang baik antara kedua pihak menjadi faktor kunci dalam memastikan proses pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.
"Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kabupaten Pinrang, atas kerja sama yang telah terjalin. Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Ahmadi Akil, Minggu (1/12/2024).
Ahmadi Akil juga menjelaskan bahwa Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 telah melewati berbagai tahapan, termasuk pembahasan intensif melalui rapat Badan Anggaran bersama seluruh OPD se-Kabupaten Pinrang.
Penyusunan anggaran tersebut, menurutnya, didasarkan pada perkiraan dan estimasi pendapatan daerah yang terukur dari potensi pendapatan tahun lalu, serta upaya untuk meningkatkan potensi pendapatan di tahun mendatang.
"Dokumen ini bukan hanya sekadar perencanaan, tetapi juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang," ucapnya.
Selain itu, Ahmadi Akil juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap agar program-program yang telah direncanakan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan Kabupaten Pinrang.
"Rapat Paripurna ini menegaskan betapa pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mendorong keberhasilan pembangunan, serta menjadi bukti komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," paparnya.
Dengan disetujuinya Propemperda Tahun 2025 dan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan Kabupaten Pinrang dapat terus maju dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh masyarakatnya.
06 Desember 2024 22:33
06 Desember 2024 22:00
06 Desember 2024 20:32