Wamenlu Anis Matta dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Reuni di Mukernas Wahdah Islamiyah
06 Desember 2024 22:33
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, mengatakan keluhan terkait minimnya kesempatan kerja untuk warga lokal sudah sering disampaikan, terutama saat reses. Menurutnya, situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kerja sama pemerintah dengan perusahaan di kawasan industri.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Rendahnya partisipasi tenaga kerja lokal dalam proyek strategis di Kota Makassar, termasuk di Kawasan Industri Makassar (KIMA), kembali menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena masyarakat sekitar kawasan industri tidak sepenuhnya merasakan manfaat keberadaan proyek-proyek besar tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Arifuddin, warga Tamalanrea, yang mengaku sulit mendapatkan pekerjaan di KIMA meskipun tinggal di sekitar kawasan itu. “Kami sering mengajukan lamaran, tapi selalu ditolak. Padahal, banyak pekerjaan di KIMA yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh tenaga lokal,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Selain itu, masyarakat menilai perusahaan-perusahaan di KIMA kurang proaktif dalam memberikan pelatihan atau program pengembangan keterampilan bagi warga sekitar. Akibatnya, banyak warga lokal merasa terpinggirkan.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, mengatakan keluhan terkait minimnya kesempatan kerja untuk warga lokal sudah sering disampaikan, terutama saat reses. Menurutnya, situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kerja sama pemerintah dengan perusahaan di kawasan industri.
“Warga di sekitar Kapasa dan Bira sering mengeluh soal pengangguran dan minimnya penerimaan tenaga kerja lokal. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ada apa dengan pola kerja sama selama ini?” ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Data DPRD menunjukkan hanya sekitar 30 persen tenaga kerja di KIMA berasal dari Kota Makassar. Sementara itu, mayoritas tenaga kerja didatangkan dari luar daerah dengan alasan kompetensi dan kebutuhan teknis tertentu.
“Padahal, kita memiliki banyak tenaga kerja yang bisa dilatih untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kondisi ini justru memperburuk tingkat pengangguran di Makassar,” tambah Suharmika.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Nurhadi Abdullah, menyarankan pemerintah segera merumuskan regulasi yang mengikat perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Ia mengusulkan agar perusahaan diwajibkan mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja dari masyarakat lokal.
“Jika perusahaan tidak mematuhi aturan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Regulasi ini penting untuk memastikan keberpihakan terhadap warga sekitar,” tegas Nurhadi.
Ia juga mengingatkan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada pelatihan tenaga kerja, tetapi juga pada pengawasan implementasi regulasi di lapangan. “Kebijakan yang tegas dan pengawasan yang ketat akan sangat membantu mengurangi angka pengangguran di Makassar,” imbuhnya.
Dengan rendahnya angka keterlibatan tenaga kerja lokal, DPRD Makassar mendorong pemerintah dan perusahaan untuk segera mencari solusi konkret. Pelatihan, pemberdayaan, dan prioritas bagi warga lokal diharapkan menjadi langkah awal dalam mengatasi persoalan ini.
Rakyat Makassar berharap adanya tindakan nyata untuk mengurangi kesenjangan tersebut, sehingga keberadaan kawasan industri benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat lokal, bukan hanya untuk pihak luar.
06 Desember 2024 22:33
06 Desember 2024 22:00
06 Desember 2024 20:32