Wiwi
Wiwi

Selasa, 26 November 2024 07:43

Menaker Akan Umumkan UMP 2025 Paling Lambat Awal Desember

Menaker Akan Umumkan UMP 2025 Paling Lambat Awal Desember

Adapun pertimbangan tersebut kata Yassierli yaitu memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia dimana tetap menjamin kesejahteraan buruh tetapi tidak merugikan para pelaku usaha.

BUKAMATA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hari ini bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas soal Upah Minimum Provinsi 2025. Namun dari hasil pertemuan selama 3,5 jam itu, Yassierli belum bisa memberikan kepastian soal regulasi baru yang akan dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan termasuk soal formulasi perhitungan UMP 2025 karena ada beberapa pertimbangan.

"Hasilnya belum bisa saya omongkan jadi kami masih harus merumuskan karena banyak pertimbangan yang harus kita perhatikan," ungkap Yassierli di Istana Negara dilansir CNBC, Selasa (26/11/2024).

Adapun pertimbangan tersebut kata Yassierli yaitu memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia dimana tetap menjamin kesejahteraan buruh tetapi tidak merugikan para pelaku usaha.

"Ya tentu lah UMP ini kan filosofisnya kita harus bisa menyeimbangkan, bgmn kita meningkatkan penghasilan dari buruh dan tetap memperhatikan daya saing usaha," sebutnya.

Meski begitu, Yassierli menegaskan bahwa aturan UMP 2025 termasuk ketentuan seperti formulasi perhitungan dan lain-lain akan dikeluarkan akhir bulan ini atau paling lambat awal Desember. Hal ini dinilainya wajar karena menyesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang Undang Cipta Kerja serta tidak berlakunya lagi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

"Jadi kami masih punya waktu sebenernya, karena kalau kita mengacu ke tanggal yang di PP kan sudah lewat ya, tadi saya sampaikan ini kondisinya memang berbeda dengan adanya putusan MK, Tunggu aja. Saya punya target akhir bulan ini ya paling lambat awal bulan depan ya, semoga awal bulan ini peraturan menterinya bisa keluar," tegasnya.

#Kemenaker #menaker yassierli