Redaksi
Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 23:25

Bapenda Makassar Laksanakan Penertiban dan Pembongkaran Reklame APK Jelang Pemilu 2024

Bapenda Makassar Laksanakan Penertiban dan Pembongkaran Reklame APK Jelang Pemilu 2024

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang tertib selama masa kampanye menjelang Pemilu 2024.

MAKASSAR,BUKAMATA – Menindaklanjuti Surat Perintah Pjs. Wali Kota Makassar Nomor 1/SP.WALIKOTA/XI/2024 dan Surat Ketua Bawaslu Kota Makassar Nomor 263/HK.04.01/K.SN-22/11/2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban dan pembongkaran alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu malam, 23 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang tertib selama masa kampanye menjelang Pemilu 2024.

Penertiban dilakukan secara serentak di berbagai kecamatan di Makassar, meliputi wilayah-wilayah seperti Kecamatan Tallo, Wajo, Bontoala, hingga Panakkukang. Pegawai Bapenda yang berasal dari sekretariat dan unit-unit pelaksana teknis (UPT) Bapenda bertugas di wilayah masing-masing. Aksi penertiban dimulai pada pukul 23.00 Wita dan berlangsung hingga selesai, dengan melibatkan seluruh staf laki-laki sesuai dengan arahan Pjs. Wali Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan tertib, sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menjaga estetika kota. Reklame APK yang tidak sesuai ketentuan atau terpasang di tempat yang tidak diperbolehkan menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini.

 

Bapenda Makassar menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemasangan reklame kampanye dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini penting tidak hanya untuk menjaga estetika kota, tetapi juga untuk mencegah pelanggaran yang dapat merugikan peserta pemilu dan masyarakat.

Bapenda juga memastikan bahwa langkah ini akan terus dilakukan secara berkala hingga masa kampanye Pemilu 2024 berakhir, untuk menjaga agar kota tetap tertib dan kampanye berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

Dengan terlaksananya penertiban ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga tercipta suasana yang kondusif bagi seluruh warga Kota Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.