Kemnaker : Pengusaha Wajib Bayar Lembur Pekerja yang Masuk di Hari Libur Nasional
13 Desember 2024 07:42
Hingga saat ini, Penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar masih melakukan serangkaian penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan Labfor Polda Sulsel.
SELAYAR, BUKAMATA - Naas menimpa perempuan NS (20 tahun), warga Desa Labuang Marege, Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, setelah terkena ledakan bom ikan yang diracik dari sejumlah bahan kimia oleh teman dekatnya, ER (25 tahun).
Peristiwa ini terjadi di sebuah gudang di Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, kemarin, Senin, 11 November 2024. Berawal saat ER mencampurkan sejumlah bahan kimia yang ditaruh di dalam botol, dengan maksud membuat bom ikan.
Sayangnya, bahan kimia yang diracik Minggu, 10 November 2024 tersebut meledak keesokan harinya, pada Senin pagi, 11 November 2024, sekitar pukul 07.30 Wita, di saat ER dan NS masih tertidur di sebuah kamar di dalam gudang tersebut.
Akibatnya, NS mengalami luka terbuka pada bagian kepala depan, mata kanan pecah, terdapat luka robek pada bagian perut. Sedangkan ER mengalami luka pada siku kanan, mengalami luka robek panjang 2,5 cm dalam 3cm, serta luka bakar akibat ledakan pada punggung kanan.
ER sempat mengantarkan NS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Hayyung, lalu ditinggalkan. Awalnya, NS dikira korban penganiayaan.
Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi Alimuddin, melalui keterangan persnya, mengungkapkan, polisi langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan ER yang bersembunyi di rumahnya, di Jalan Haman DM, Kelurahan Benteng.
"Setelah mengamankan pelaku, dilakukan interogasi awal dan pelaku menjelaskan bahwa penyebab luka pada bagian kepala dan badan korban adalah karena ledakan zat kimia yang telah dicampur bersama dengan zat kimia lainnya," ungkapnya.
"Tujuan pelaku mencampur beberapa bahan kimia adalah untuk dijadikan bahan peledak menangkap ikan di sungai yang berada di belakang Kantor Basarnas yang berjarak kurang lebih 25 meter dari jalan raya," sambung Aipda Suardi.
Ia menuturkan, korban NS belum bisa diambil keterangannya karena masih dalam kondisi kritis. Hingga saat ini, Penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar masih melakukan serangkaian penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan Labfor Polda Sulsel.
"Temuan penggunaan bahan kimia sebagai bahan peledak ini merupakan yang pertama terjadi di Wilayah Hukum Kepulauan Selayar," pungkas Aipda Suardi. (*)
13 Desember 2024 07:42
13 Desember 2024 07:37
12 Desember 2024 22:24
12 Desember 2024 22:13
13 Desember 2024 07:42
13 Desember 2024 07:37