Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 02 November 2024 17:26

IRT yang berinisial RA (29) warga Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, membuat laporan palsu dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.
IRT yang berinisial RA (29) warga Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, membuat laporan palsu dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Hindari Penagih Utang, IRT di Bone Nekat Buat Laporan Palsu Pencurian

Korban membuat laporan palsu untuk menghindari penagih utang, korban mengaku banyak utang dengan orang lain, dia sengaja membuat keterangan palsu agar si penagih utang tidak lagi mencarinya.

BONE, BUKAMATA - Untuk menghindari penagih utang, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone membuat laporan palsu di Mapolsek Tanete Riattang, Jumat, 1 November 2024.

IRT yang berinisial RA (29) warga Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, membuat laporan palsu dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Di hadapan polisi RA mengaku bahwa dirinya telah dirampok saat berkendara, dimana ada pengendara lain yang membuntutinya dari belakang dan langsung mengambil tas yang tergantung di pundaknya. Pada saat itu korban mengaku sempat melakukan perlawanan bahkan korban mengalami luka cakar.

"Setelah menerima laporan dari korban anggota langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan mencari saksi saksi, namun anggota menemukan kejanggalan atas laporan korban," Kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Sabtu, 2 November 2024

Karena menemukan kejanggalan di TKP, pihak kepolisian pun kembali dan melakukan interogasi lebih mendalam terhadap korban. Korban pun akhirnya mengakui bahwa laporannya itu palsu dan dirinya tidak mengalami pencurian dengan kekerasan.

"Korban membuat laporan palsu untuk menghindari penagih utang, korban mengaku banyak utang dengan orang lain, dia sengaja membuat keterangan palsu agar si penagih utang tidak lagi mencarinya," jelas AKP Yusriadi.

Kini RA bersama barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor, 1 tas hitam, 1 dompet dan 1 unit HP telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Choys
#Pencurian dengan kekerasan #IRT buat laporan palsu #Polres Bone