
Tetap Bisa Berobat Meskipun Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Begini Caranya!
Ketika berobat, kartu BPJS KesehatanĀ perlu dibawa dan ditunjukkan kepada petugas. Namun, apakah bisa berobat tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah bisa.
BUKAMATA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah asuransi kesehatan yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Ketika berobat, kartu BPJS Kesehatan perlu dibawa dan ditunjukkan kepada petugas. Namun, apakah bisa berobat tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah bisa.
Peserta BPJS Kesehatan dapat berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tanpa perlu membawa kartu tersebut.
Lantas, bagaimana cara untuk melakukannya?
Terdapat dua pilihan cara yang dapat dilakukan yakni menggunakan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan aplikasi Mobile JKN.
Berikut cara agar bisa berobat tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan.
1. Cara berobat BPJS Kesehatan dengan KTP
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang sudah resmi digunakan sebagai nomor identitas peserta JKN dapat digunakan untuk berobat ke faskes apabila kartu BPJS Kesehatan tertinggal atau hilang.
Namun, pastikan keanggotaan BPJS Kesehatan aktif dengan membayar iuran secara rutin dan tepat waktu.
Untuk mengecek keanggotaan dapat dilakukan dengan cara chat BPJS Kesehatan di nomor WhatsApp 0811-8750-400.
Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.
2. Cara berobat BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN
Mobile JKN adalah aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store. Apabila sudah mengunduhnya, lakukan registrasi di Mobile JKN.
Dilansir dari laman resmi Mobile JKN, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mendaftar faskes dan antrean rumah sakit BPJS Kesehatan secara online.
Cara berobat dengan Mobile JKN adalah dengan menekan tombol 'Kartu' yang terdapat di bagian bawah tengah. Kemudian tunjukkan kartu digital tersebut kepada petugas faskes sebagai pengganti kartu fisik.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN bisa mengunduhnya di smartphone, lalu melakukan pendaftaran pengguna mobile dengan mengisi data diri.
Nantinya akan ada kode aktivasi yang akan dikirimkan melalui email. Setelah berhasil, masuk (log in) kembali menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email dan password.
Demikian penjelasan untuk menjawab pertanyaan apakah bisa berobat tanpa membawa kartu BPJS kesehatan? Jadi, jawabannya adalah bisa.
Ada dua cara yang bisa dipilih untuk berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan, yakni menggunakan KTP atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Semoga membantu.