BPN Luwu Utara Tetapkan 1.049 Bidang Tanah untuk Program Redistribusi Tanah
Program Redistribusi Tanah ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berhasil menetapkan 1.049 bidang tanah untuk program Redistribusi Tanah. Program ini tersebar di 14 desa/kelurahan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Seko, Malangke Barat, Malangke, dan Kecamatan Sabbang.
Dalam sidang tersebut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), yang juga Ketua GTRA Luwu Utara, menyampaikan pencapaian yang signifikan. "Dari target 3.500 bidang tanah, hari ini kami telah menetapkan 1.409 bidang tanah, dengan 261 bidang di antaranya sudah selesai. Kami berharap sisanya dapat diselesaikan pada awal September, mengingat target BPN adalah menyelesaikan 3.500 bidang tanah ini sebelum akhir Desember 2024," ujar Indah.
Proses redistribusi tanah ini dimulai dengan pengusulan dari masyarakat ke kantor pertanahan setempat, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap penelitian, pengukuran, serta pemetaan subjek dan objek di wilayah lokus yang ditetapkan.
Indah menjelaskan bahwa terdapat sedikit keterlambatan dalam proses ini, disebabkan oleh perubahan petunjuk teknis serta peralihan dari sertifikat fisik ke sertifikat elektronik, yang membutuhkan waktu tambahan. Namun, ia optimistis target akan tercapai.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini, termasuk pemerintah kecamatan, jajaran PTSL, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyediakan data dan menunjukkan lokasi tanah yang diusulkan," tambahnya.
Program Redistribusi Tanah ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Luwu Utara diharapkan dapat mencapai target redistribusi tanah yang ditetapkan oleh BPN sebelum akhir tahun.
Dengan keberhasilan ini, GTRA Luwu Utara terus berkomitmen untuk mendorong percepatan redistribusi tanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah tersebut
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
