Redaksi
Redaksi

Selasa, 08 Oktober 2024 23:00

Pelaku perundungan inisial NTRD saat menjalani pemeriksaan di PPA Satreskrim Polres Buton Tengah. (IST)
Pelaku perundungan inisial NTRD saat menjalani pemeriksaan di PPA Satreskrim Polres Buton Tengah. (IST)

Mahasiswi Kebidanan di Baubau Diamankan Usai Video Perundungan ke Remaja Viral di Medsos

Polres Buton Tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli siber usai video viral aksi perundungan.

BUTON, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buton Tengah mengamankan seorang mahasiswi kebidanan salah satu kampus kesehatan di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara berinisial NTRD (19). NTRD diamankan setelah video perundungan dilakukannya terhadap seorang remaja inisial KM (15) viral di media sosial.

Kepala Polres Buteng Ajun Komisaris Besar Wahyu Adi Waluyo mengatakan pasca beredarnya video diduga perundungan di media sosial, Unit Tipiter Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan cara patroli siber. Dari penyelidikan tersebut terungkap bahwa sosok perempuan yang melakukan perundungan dalam video tersebut adalah NTRD.

"Dari hasil penyelidikan dengan melakukan patroli siber, terungkap bahwa pelaku merupakan warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka. Tapi saat ke lokasi, pelaku berada di Kabupaten Baubau berdasarkan keterangan dari orang tuanya," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/10).

Selanjutnya personel Satreskrim Polres Buteng menjemput NTRD di indekosnya di Kabupaten Baubau, Senin (7/10) kemarin. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan. Pelaku merupakan salah satu mahasiswi kampus kesehatan di Kabupaten Bau-bau," tuturnya.

Wahyu menyebut saat ini pelaku, saksi, dan korban masih dalam pemeriksaan unit PPA Satreskrim Polres Buteng.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buteng Ajun Komisaris Sunarton Hafala mengatakan video perundungan tersebut terjadi pada Juli 2024. Sunarton mengungkapkan sosok yang mengambil video tersebut adalah teman pelaku.

"Pelaku yang memerintahkan temannya untuk mengambil video itu," tuturnya.

Sunarton menjelaskan kronologi kejadian berawal dari ketegangan di lapangan voli. Usai kejadian tersebut, pelaku memanggil korban di sekitar Kantor Desa Oengkolaki

"Saat itulah korban dianiaya. Bahkan, pada malam harinya pelaku bersama teman-temannya kembali mendatangi korban dan menganiaya serta merekam kejadian itu," ucapnya. (*)

#Polres Buton Tengah #Perundungan #Kasus bullying #Kebidanan