Redaksi
Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 20:26

Kepala SMPN 3 Gowa Ma'aruf bersama personel Polres Gowa. (Capture)
Kepala SMPN 3 Gowa Ma'aruf bersama personel Polres Gowa. (Capture)

Kepala SMPN 3 Gowa Jelaskan Video Viral Siswa Alami Perundungan

Video perundungan tersebut terjadi dua pekan lalu.

GOWA, BUKAMATANEWS - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Gowa menjadi korban perundungan teman sekelasnya. Aksi perundungan tersebut pun viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut siswa sekolah menengah pertama (SMP) berhamburan lantaran melihat dua temannya berkelahi. Awalnya korban dipukuli dalam keadaan berdiri.

Namun, karena tak tahan dengan pukulan yang dilayangkan oleh temannya akhirnya dia tersungkur jatuh ke lantai. Tak sampai disitu pelaku juga terus menyerang korban yang telah jatuh ke lantai.

Dalam video berdurasi 34 detik itu, korban menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku. Bahkan menerima injakan kaki hingga kepalanya terbentur ke lantai. Korban bahkan tidak sadarkan diri.

Setelah korban tidak sadarkan diri itu siswa kaget dan berhenti memukuli, temannya bahkan mulai takut jika korban mati saat tendangan terakhir yang menyebabkan kepalanya terbentur ke lantai.

Ironisnya teman-teman sekelasnya hanya melihat proses penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang siswa tersebut.

Kepala SMPN 3 Gowa, Ma'ruf, mengatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan jika anak yang menjadi korban penganiayaan oleh temannya itu meninggal dunia. Saat ini korban sudah ditangani.

"Tidak seperti itu (meninggal dunia). Anak itu sudah ditangani oleh pihak keluarga dan sekolah," katanya.

Ia berharap dengan adanya peristiwa penganiayaan atau bullying pada anak-anak di sekolah, khususnya di Kabupaten Gowa cukup sampai di SMPN 3 Gowa saja. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua.

"Semoga pendidikan berkarakter dan berkualitas bisa terwujud," ucapnya

Pelaksana tugas (Plt) Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa, Inspektur Dua Udin Sibadu, membenarkan terkait video penganiayaan yang viral tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut memang terjadi dua minggu yang lalu dan telah diselesaikan secara internal sekolah.

“Tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polres terkait kejadian ini, karena semuanya telah diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah, termasuk oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK)," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam kasus seperti ini, pihak sekolah bertanggung jawab memberikan bimbingan kepada siswa dan menangani permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah. 

Selain itu, sekolah juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan penyuluhan guna mencegah terjadinya tindakan yang merugikan siswa.

“Jadi terkait hal begini, guru memberikan bimbingan kepada para siswa di sekolahnya, kemudian juga dengan bantuan aparat kepolisian dalam hal upacara, sekolah memberikan pendidikan penyuluhan untuk menghindari kegiatan kegiatan yang merugikan siswa itu sendiri,” terangnya.

Mengenai motif dari perkelahian ini, Ipda Udin menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara siswa, dan pihak sekolah telah menyelesaikan permasalahan ini.

“Itu untuk sementara pihak sekolah yang menyelesaikan, biasa yang begitu kalau anak anak masalah kesalahpahaman,” pungkasnya.(*)

#SMPN 3 Gowa #Perundungan #Kasus bullying #Polres Gowa