MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Tim Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku perampokan nasabah bank di Kabupaten Enrekang. Dua pelaku yakni RS (34) dan AW (41) ditangkap di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Benny Pornika mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya pada Agustus 2024. Saat itu, keduanya datang ke Kabupaten Enrekang, Sulsel untuk melakukan aksinya dengan mengincar nasabah bank.
"Kedua pelaku datang ke Kabupaten Enrekang untuk beraksi. Mereka mengincar nasabah bank yang baru mengambil uang," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/10).
Benny mengaku aksi yang dilakukan RS dan AW terungkap setelah terekam CCTV atau kamera pengawas. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku sudah mengincar seorang nasabah yang baru melakukan penarikan uang di bank.
"Pelaku sudah mengintai korbannya dan berhasil mengambil uang sebesar Rp70 juta," tuturnya.
Setelah berhasil merampok nasabah bank, kedua pelaku langsung kabur ke kampung halamannya di Sumatera Selatan. Dari rekaman CCTV tersebut, keberadaan kedua pelaku terdeteksi di Sumsel.
"Kedua pelaku dibekuk saat berada di kampung halamannya di sekitar Palembang di Sumatera Selatan di daerah Kayu Agung, Kabupaten OKI," ucapnya.
Kini penyidik masih melakukan pendalaman, apakah kedua pelaku hanya beraksi di Kabupaten Enrekang atau daerah lainnya.
"Anggota masih mendalami modus sindikat pencurian ini beraksi dan mengejar beberapa lokasi di Sulawesi Selatan yang diduga telah disatroni oleh keduanya," ucapnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tiba di Rumah Duka, Jenazah Tukang Ojek Korban KKB Papua Disambut Tangis Keluarga
-
Pencuri Spesialis Tabung Gas Lintas Kabupaten Ditangkap
-
Motor Dirusak, Ayah di Maros Aniaya Anaknya hingga Tewas
-
Dibantu Resmob Polda Sulsel, Satgas Rutan Makassar Tangkap Tahanan Kabur
-
Lapor Polisi Ngaku Diperkosa dan Dirampok, Modus ART di Makassar Setelah Curi Perhiasan Majikan