Redaksi
Redaksi

Senin, 30 September 2024 18:17

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah.(BUKAMATANEWS)
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah.(BUKAMATANEWS)

Pejabat Bapenda Sulsel Diduga Tak Netral Dilaporkan ke Bawaslu

Beredar foto pejabat Bapenda Sulsel melakukan salam dua jari diduga sebagai bentuk dukungan kepada Paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Sebelumnya, beredar foto pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel inisial Y diduga mendukung pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pejabat Pemprov Sulsel. Selain menerima dugaan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Sulsel juga menerima laporan terkait adanya bagi-bagi sembako oleh parpol pendukung salah satu paslon.

"Jam 9.00 Wita tadi, ada seseorang datang melaporkan terkait item atau konten yang beredar beberapa hari ini," ujarnya kepada wartawan di Ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Senin (30/9/2024).

Usai menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, selanjutnya Bawaslu akan melakukan pengembangan. Alamsyah mengaku butuh waktu dua hari ini untuk memproses laporan tersebut apakah memenuhi unsur atau tidak.

"Kami akan kembangkan dalam keterpenuhan bukti-bukti dan unsur-unsur lainnya. Dalam laporan ini kami maksimal dua hari memproses ini menentukan apakah nanti persoalan ini memenuhi unsur atau tidak," tuturnya.

Alamsyah menambahkan sampai saat ini setidaknya ada 117 laporan di 24 kabupaten/kota selama tahapan Pilkada Serentak 2024 ini.

"Kalau (laporan netralitas ASN) di (Bawaslu) provinsi baru satu. Masalah netralitas itu kurang lebih 117 yang tersebar di 24 kabupaten/kota," ucapnya.(*)

#Bawaslu Sulsel #Netralitas ASN #Bapenda Sulsel #Pemprov Sulsel #Pilgub Sulsel #Andi Sudirman-Fatmawati