Redaksi
Redaksi

Kamis, 26 September 2024 15:24

Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis saat memimpin salat Zuhur berjamaah. (Humas Pemkot Makassar)
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis saat memimpin salat Zuhur berjamaah. (Humas Pemkot Makassar)

Surat Edaran Wajib Salat Berjamaah, Plt Wali Kota Makassar Ajak Pegawai Jaga Ibadah

Pjs Wali Kota Makassar mengeluarkan surat edaran kepada OPD lingkup Pemkot Makassar untuk menggelar salat Zuhur berjamaah.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Penjabat (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menjadi imam salat Zuhur berjamaah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar yang berkantor di gabungan Dinas, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran No: 451.11/HIM/Kesra/IX/2024 dan pertama yang ditandatangani oleh Andi Arwin, berisi imbauan pelaksanaan sholat berjamaah bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

Setelah pelaksanaan salat Zuhur, Andi Arwin memberikan sambutan. Ia menyampaikan surat edaran tersebut bagian dari program peningkatan keimanan dan ketakwaan yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

"Sholat berjamaah ini menjadi awal penting dalam program memperkuat keimanan umat, terutama di lingkup Pemerintah Kota Makassar," ujarnya.

Ia menyampaikan dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

"Pertama, saat adzan berkumandang, seluruh kegiatan yang sedang atau akan dilaksanakan diimbau untuk dihentikan sejenak, agar seluruh pegawai dapat bersegera melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musalla di lingkungan kantor masing-masing," jelasnya

Kedua, lanjut Andi Arwin, seluruh kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memperhatikan waktu-waktu salat fardhu.

"Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai tetap dapat melaksanakan ibadah tanpa terganggu oleh rutinitas pekerjaan," jelasnya.

Ketiga, Andi Arwin juga menekankan pentingnya kebiasaan berdoa, baik sebelum maupun sesudah melaksanakan kegiatan pekerjaan sehari-hari agar setiap pegawai dapat selalu memohon keberkahan dan bimbingan dalam menjalankan tugasnya.

"Dengan melaksanakan sholat berjamaah, saya berharap kita semua dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara sesama pegawai, sekaligus meningkatkan kualitas iman dan takwa kita kepada Allah SWT," jelasnya.

Lebih jauh, Andi Arwin juga mengajak seluruh pegawai muslim di lingkup Pemkot Makassar untuk mendukung dan melaksanakan isi dari surat edaran ini dengan penuh kesungguhan.

Ia berharap, dengan konsistensi melaksanakan salat berjamaah, para pegawai dapat memberikan contoh yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang religius dan kondusif.

"Marilah kita bersama-sama menjadikan lingkungan kerja kita sebagai tempat yang kondusif untuk beribadah. Dengan demikian, kita tidak hanya meningkatkan kualitas diri sebagai individu, tetapi juga memberikan kontribusi baik bagi masyarakat," ucapnya.(*)

#Pemkot Makassar #Salat Zuhur Berjamaah #Pjs Wali Kota Makassar #Andi Arwin Azis

Berita Populer