Kemnaker : Pengusaha Wajib Bayar Lembur Pekerja yang Masuk di Hari Libur Nasional
13 Desember 2024 07:42
Bupati Basli Ali, dalam pidato pengantar nota keuangannya pada Paripurna DPRD tersebut, menyampaikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
SELAYAR, BUKAMATA - Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Kepulauan Selayar, Senin malam, 23 September 2024.
Penyerahan Ranperda ini berlangsung melalui Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, yang dihadiri para Wakil dan Anggota DPRD Selayar, Forkopimda, para pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.
Bupati Basli Ali, dalam pidato pengantar nota keuangannya pada Paripurna DPRD tersebut, menyampaikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Dikatakan bahwa Pendapatan Daerah pada Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,065 triliun lebih dibanding Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,102 triliun lebih, atau berkurang sebanyak 3,34 persen.
Pada Ranperda APBD TA 2025, direncanakan surplus sebesar Rp4 miliar lebih, dibandingkan pada APBD Pokok 2024 direncanakan defisit sebesar Rp74,45 miliar lebih, bertambah sebanyak 105,37 persen.
Selain adanya pendapatan dan belanja, juga terdapat pembiayaan anggaran.
Dikemukakan Bupati, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebanyak 0 (nol), dibandingkan penerimaan pembiayaan pada APBD Pokok TA 2024 sebanyak Rp74,45 miliar lebih, berkurang sekitar 100 persen.
Sementara pengeluaran pembiayaan ditargetkan Rp4 miliar, dibandingkan dengan pengeluaran pembiayaan APBD Pokok 2024, bertambah sekitar 300 persen.
Terakhir Bupati Basli Ali berharap pembahasan Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar tentang APBD TA 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (*)
13 Desember 2024 07:42
13 Desember 2024 07:37
12 Desember 2024 22:24
12 Desember 2024 22:13
13 Desember 2024 07:42
13 Desember 2024 07:37