
KPU Pinrang Tetapkan Tiga Pasangan Calon, Besok Pengundian Nomor Urut
Tiga paslon yang ditetapkan KPU Pinrang, masing-masing Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir, dan Usman Marham - Andi Hastri T Wello
PINRANG, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah melaksanakan pleno tertutup, untuk agenda penetapan pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Pinrang, Minggu, 22 September 2024, di Ruang Media Center KPU Pinrang.

Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding, menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan agenda pleno tertutup bersama dengan tiga komisioner lainnya, untuk dilakukan penetapan paslon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada Pinrang.
"Kami cuma berempat, karena satu orang komisioner dalam hal ini kordiv data sedang ada juga agenda pleno DPT di tingkat provinsi," kata Ali.
Lebih jauh, Ali Jodding, menjelaskan, rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati itu berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024. Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
"Jadi telah kami tetapkan ada tiga paslon. Yakni paslon Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir, dan Usman Marham - Andi Hastri T Wello," ucapnya.
Untuk ketiga pasangan calon, tambahnya, selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut, yang rencananya akan dilaksanakan besok, 23 September 2024.
(*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47