Pastikan Pilkada 2024 Lancar, KPU Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM
18 September 2024 08:49
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan, KPK tak menerima tekanan dari pihak luar terkait pembatalan klarifikasi tersebut.
BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan klarifikasi atas dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan, KPK tak menerima tekanan dari pihak luar terkait pembatalan klarifikasi tersebut.
"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Tessa dilansir Kompas, Kamis (5/9/24).
"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-maan," sambungnya.
Tessa mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang putra bungsu Presiden Jokowi itu lantaran laporan yang diterima KPK terkait Kaesang difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Ia mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan untuk mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi. "Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya," ujarnya. Tessa menjelaskan, Direktorat PLPM memverifikasi laporan sekitar dua hari. Kemudian, laporan akan ditelaah sekitar 8-14 hari.
Ia mengatakan, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilanjutkan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.
Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan. Namun, ia mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
18 September 2024 08:49
18 September 2024 08:10
18 September 2024 07:35
18 September 2024 07:01
17 September 2024 23:01
18 September 2024 07:01
18 September 2024 08:49
18 September 2024 07:35
18 September 2024 08:10