MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupateng Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) turut memantau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Makassar. Pemantauan dilakukan karena pemeriksaan kesehatan merupakan syarat wajib bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep.
Komisioner Bawaslu Pangkep Yulianto Ardiwinata mengatakan saat ini Pilkada Pangkep telah memasuki tahapan pemeriksaan Kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Bawaslu Kabupaten Pangkep terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemeriksaan tersebut.
“Tugas kita Bawaslu bagaimana memastikan bakal calon mengikuti seluruh rangkaian pemeriksanaan Kesehatan yang dilaksanakan pada hari ini, terus bagaimana memastikan proses ini berjalan sesuai dengan jadwal atau waktu yang telah ditetapkan” ucap Yulianto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/9/2024).
Hal itu dilakukan sebagai upaya Bawaslu dalam memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan Kesehatan berjalan sesuai dengan prosedur, dan pedoman teknis dalam pemeriksaan Kesehatan.
“Kemudian bagaimana juga proses ini sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme sesuai dengan pedoman teknis mengenai pemeriksaan Kesehatan,” tuturnya.
Untuk diketahui, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan Abdul Rahman Assegaf merupakan bakal pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan di hari pertama. (*)
BERITA TERKAIT
-
1.135 Calon Jemaah Haji Reguler Gagal Berangkat Tahun Ini, Dinyatakan Tidak Istithaah
-
PKK Luwu Timur Gelar Skrining PTM, Bupati dan Wabup Ikut Lakukan Pemeriksaan
-
Kakanwil Kemenag Sulsel Minta Pihak Kesehatan Ketat Soal Istita’ah
-
Bawaslu Sulsel Intervensi Danny Pomanto Lewat Surat Larangan Mutasi
-
Aksi Demonstrasi, Gerakan Muda Maju Desak Bawaslu Sulsel Turun Tangan Tindak Tegas Pelaku Money Politic di Luwu Timur