
Bikin Resah! Produk Kosmetik China Banjiri E-commerce Indonesia
Gempuran produk impor saat ini sangat mengkhawatirkan, khususnya produk kosmetik dari China.

BUKAMATA - Founder and CEO AVO Innovation Technology Anugrah Pakerti mengakui bahwa gempuran produk impor saat ini sangat mengkhawatirkan, khususnya produk kosmetik dari China. Hal ini juga didukung oleh kemajuan teknologi, seperti platform e-commerce yang terus berkembang setelah adanya Pandemi Covid-19.
Disisi lain, saat ini banyak brand-brand lokal dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari sisi pemasaran masih banyak menggunakan cara-cara tradisional.
"Jika dibandingkan dengan 3 tahun lalu dalam periode transisi pandemi dan setelah pandemi, lompatan barang dari luar sangat signfikan. Ini menjadi tekanan dari brand lokal. Ini membuat resah semuanya," kata Anugrah dalam diskusi interaktif "Beauty Journey" dilansir Kamis (29/8/24).
Padahal lanjutnya, jika dilihat pada 2020 sampai 2022, masyarakat sangat terbantu dengan menjamurnya brand lokal, karena ada pembatasan perdagangan internasional.
Namun begitu pasar kembali dibuka serta didukung dengan plataform yang menjadi opsi bagi para pemain, hal ini membuat pasar brand lokal malah tertekan.
"Terlebih pasar Indonesia besar. Kalau kita lihat transaksi tumbuh terus, kemudian dari digital platform yang mudah dilihat sudah menunjukkan adanya sifting," terangnya.
Melihat kondisi tersebut kata Anugrah, perlu strategi dan juga dukungan yang sangat kuat dari pemerintah agar produk-produk UMKM RI bisa memiliki daya saing kuat.
"Butuh urgensi pengambilan keputusan jangka pendek. Kami dari perwakilan brand, konteks di scope itu bukan perusahaan UMKM, ketika diakumulasi mungkin bisa memegang 10-15% beauty and personal care. Ketika ada pergeseran demand dari lokal ke luar akan menyebabkan banyak yang terjadi dalam waktu singkat," jelasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47